Gugatan hukum Scarlett Johansson kepada Disney resmi ditutup dengan damai. Kedua pihak sudah memiliki kesepakatan yang sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak.
Dilansir dari laman The Hollywood Reporter, Scarlett Johansson mengatakan jika kini dirinya sudah menyelesaikan masalah kontrak yang sempat ramai dan siap menjalin kerjasama di masa depan.
"Saya senang telah menyelesaikan perbedaan kami dengan Disney. Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami lakukan bersama selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif saya dengan tim. Saya berharap dapat melanjutkan kolaborasi kami di tahun-tahun mendatang," kata Scarlett Johansson.
Sedangkan Ketua Disney Studios Alan Bergman mengatakan, jika dirinya sangat senang bahwa pihaknya dapat mencapai kesepakatan bersama dengan Scarlett Johansson mengenai Black Widow.Â
"Kami menghargai kontribusinya pada Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam sejumlah proyek yang akan datang, termasuk Tower of Terror Disney," kata Alan Bergman.
Sebelumnya, kasus gugatan Scarlett Johansson bermula ketika Disney dianggap melakukan pelanggaran kontraknya. Menurut Johansson, Disney menawarkan kontrak perilisan film secara eksklusif di bioskop.
Namun, saat hari perilisan film, Disney memutuskan untuk melakukan perilisan secara hybrid. Yaitu dilakukan secara streaming di Disney+ dan bioskop.
Karena merasa pihak Disney melakukan pelanggaran kontrak, Scarlett Johansson mengajukan gugatan pada bulan Juli di Pengadilan Tinggi Los Angeles lalu.
Dia mengklaim bahwa pihak studio membuatnya kehilangan lebih dari $ 50 juta. Kerugian itu dikarenakan kehilangan keuntungan backend, keuntungan yang bisa diperoleh jika Black Widow dirilis secara eksklusif di bioskop.
Selanjutnya, perang statement terjadi diantara kedua pihak secara terbuka kepada publik. Jika Scarlett mengatakan kehilangan uang jutaan dollar, Disney membalas kalau sudah membayar Johansson $ 20 juta untuk film Black Widow.
Bahkan perang Scarlett-Disney ini sudah merembet ke orang-orang di sekitarnya untuk berkomentar. Juru Bicara Disney sendiri sempat menyindir Scarlett tidak punya perasaan terhadap pandemi Covid19 yang terjadi.
Saat itu, film Black Widow menjadi salah satu dari sekian banyak film Hollywood yang mengalami malapetaka, dampak dari pandemi Covid-19. Selain itu, ada Wonder Woman 1984 dari Warner Bros dan Cruella and Jungle Cruise dari Disney.
Karena menjadi ramai dan perhatian publik, beberapa pihak kreatif lainnya ikut berkomentar. Termasuk sutradara Avengers : Endgame Russo Brothers yang terang-terangan mendukung Johansson.
Film Black Widow sendiri telah menghasilkan $379 juta di box office seluruh dunia hingga saat ini. Jumlah ini tidak termasuk tambahan keuntungan dari Disney+ Premiere Access sebanyak $60 juta.
Sontak saja, tambahan keuntungan Disney+ Premiere Access sebanyak ini sempat membuat perseturuan Scarlett dengan Disney semakin sengit.Â
Beberapa waktu lalu, Disney sendiri sudah mengumumkan jika kini pihaknya menyadari bahwa perkembangan dunia perfilman mau tidak mau akan berubah secara digital, alias streaming.
Oleh karena itu, mereka melakukan perubahan kebijakan kontraknya dengan para artis yang terlibat dalam proyek mereka di masa depan. Penjelasan detail bagaimana cara film dirilis dan pengupahan para artis dijelaskan di dalam kontrak.
Meski rincian tentang penyelesaian gugatan ini tidak dipublikasikan, menurut laman Variety, Johansson tampak bersemangat untuk terus bekerja dengan studio.Â
Diketahui, jika Scarlett Johansson saat ini sedang mengerjakan proyek film Tower of Terror milik Disney. Tentunya dengan penyelesaian masalah ini membuat produksi film bisa dilanjutkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H