Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Bioskop Sudah Diizinkan Buka di Beberapa Wilayah Termasuk Surabaya, Lalu Kapan Mulai Operasional?

14 September 2021   22:06 Diperbarui: 14 September 2021   22:23 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pecinta film seperti saya, kabar dibukanya bioskop sangat dinantikan. Apalagi Marvel mulai menyerbu layar bioskop dengan film-filmnya hingga akhir tahun, jelas sangat menarik untuk ditonton.

Opsi nonton streaming jelas tidak mungkin, karena Marvel kini tidak lagi merilis film secara online usai 'tragedi' film Black Widow. Baca artikel ini untuk lengkapnya, Dampak Gugatan Scarlett Johansson kepada Disney, Russo Brothers Berpotensi tidak Akan Kembali Garap Film Marvel.

Kini akhirnya kabar itu sudah muncul. Pemerintah mengizinkan bioskop dibuka di beberapa wilayah, kecuali wilayah yang sedang berada di PPKM level 4.

Ketentuan itu berada dalam Intruksi Mendagri terbaru nomor 42 Tahun 2021 yang baru saja keluar pada hari ini, Selasa (14/9). Di aturan tersebut, ada beberapa yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Selain aturan 50% pengunjung, hampir semua peraturan masih sama, namun ada peraturan tambahan yang menjadi perhatian besar. Yaitu pengunjung harus wajib vaksin dua kali.

Keputusan ini keputusan mutlak yang tidak bisa dinego. Gimana mau nego, kalau mau masuk bioskop harus scan QR code lagi yang kedua dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Pengunjung mungkin bisa masuk mal usai scan QR code jika sudah vaksin minimal sekali. Namun, mereka harus scan lagi yang kedua untuk masuk ke bioskop.

Jika kamu sudah melakukan vaksin dua kali, aplikasi akan memberikan notifikasi jika kamu bisa masuk ke dalam bioskop. Jadi, kalau kamu belum mendapatkan dua kali vaksin, mohon bersabar.

Dilansir dari laman Kompas, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika dibukanya bioskop ini seiring kondisi Indonesia yang semakin baik.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Lalu kapan bioskop beroperasi?

Di Surabaya, hari ini dilakukan assessment terhadap 19 bioskop yang ada, baik itu XXI ataupun CGV. Dalam assessment itu, dilakukan pengecekan beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum bioskop beroperasi.

Pengecekan itu meliputi studio bioskop harus memiliki HEPA filter, memiliki perlengkapan terkait protokol kesehatan. Dilansir dari laman Suara Surabaya, keputusan Surabaya buka bioskop inline dengan aturan pemerintah pusat.

Irvan Widyanto Kepala BPB Linmas Kota Surabaya mengatakan, assessment yang dilakukan ini merupakan pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat.

Sehingga, katanya, tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas.

“Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi ya silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Dan berdasarkan hasil pengecekan hari ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilakan untuk beroperasi,”kata Irvan.

Jadi, dari penjelasan ini, bioskop di Surabaya bisa segera beroperasi dalam waktu dekat. Tentunya, saat beroperasi juga akan dilakukan pengawasan terkait pelaksanaan saat beroperasi.

Yang perlu diingat, saat nonton di bioskop pengunjung dilarang makan di dalam studio bioskop. Selain itu, dilarang berpindah tempat duduk dengan tanda silang atau lepas masker.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun