Sudah beberapa hari ini, pasukan Israel bentrok dengan warga Palestina yang sedang beribadah di Masjid Al Aqsa. Dilansir dari Kompas, Bentrokan itu dipicu oleh blokade kepolisian atas tempat berkumpulnya warga setelah berpuasa.
Beberapa hari yang lalu banyak beredar video yang menampilkan bagaimana pasukan keamanan Israel menyerang warga Palestina saat melakukan salat di kawasan Masjid Al-Aqsa. Video ini pun lalu beredar di banyak platform sosial media dan menjadi viral.
Namun, ternyata tidak hanya sekadar bentrok soal berkumpulnya warga Palestina untuk beribadah saja, melainkan juga terkait penggusuran warga Palestina di kawasan Sheikh Jarrah.
Menurut laman berita Tribunnews, Kedubes Palestina untuk Indonesia telah mengeluarkan rilis pada Senin (10/5/2021) kemarin. Dalam rilis tersebut disampaikan jika pengusiran paksa ini dilakukan para pemukim Israel yang bertindak menggunakan sistem hukum negara zionis itu untuk mengusir keluarga Palestina dari tempar tinggal mereka.
Sheikh Jarrah merupakan rumah bagi 2.800 pengungsi Palestina yang secara etnis 'dibersihkan' dari tempat asal mereka selama 'Nakba' pada 1948 silam. Nakba dianggap sebagai 'Hari Kehancuran' bagi Palestina.
Saat itu, lebih dari 700 ribu warga Palestina eksodus meninggalkan tanah dan rumah mereka secara paksa maupun sukarela tahun 1948, tepatnya pada masa Perang Arab dan Israel.
Dalam berita Tribun, setelah penduduk Palestina diusir dari tanah kelahiran mereka, mereka kemudian dijanjikan perumahan dan tanah di Sheikh Jarrah, di bawah kesepakatan antara Yordania dan Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Palestina (UNRWA) pada 1956.
Bahkan, mereka dijanjikan mendapat sertifikat kepemilikan setelah tiga tahun bermukim, namun nyatanya hal tersebut tidak pernah terjadi hingga saat ini.
Sebelum janji itu benar-benar ditepati, Israel kemudian melanjutkan aksinya dengan menaklukkan Yerusalem Timur, wilayah yang di dalamnya terdapat pemukiman Sheikh Jarrah.
"Sejak 1972, didukung oleh tentara, polisi, dan perusahaan keamanan swasta, para pemukim di Yerusalem Timur ini secara rutin 'menyeret' warga Palestina ke jalan, mengusir mereka dari rumah yang sedang dihuni," rilis Kedubes Palestina untuk Indonesia seperti dilansir dari Tribun.