Sehingga, jika kamu merasa sudah berlangganan asuransi BPJS Kesehatan mandiri (kelas satu, misalnya) lalu memutuskan ingin ikut program ini, kamu bisa ikut program ini asalkan mau diberikan fasilitas kesehatan kelas tiga.
Sekadar diketahui, per tanggal 1 April, Pemkot Surabaya meresmikan program baru bernama Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage. Program ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tujuannya agar semua warga Surabaya gak perlu lagi bingung bayar saat berobat.
JKS atau UHC ini akan muncul bagi kota yang hampir seluruh warganya sudah merupakan anggota BPJS Kesehatan, sehingga cukup menunjukkan KTP bisa mendapatkan fasilitas gratis.
Kenapa harus KTP?Â
KTP berfungsi untuk melakukan pengecekan ke sistem database kesehatan apakah NIK warga Surabaya tersebut sudah terdaftar BPJS Kesehatan atau belum. Jika sudah tidak menjadi masalah, namun jika belum juga tidak menjadi masalah karena sembari petugas mendaftarkan warga tersebut ke BPJS, pasien bisa berobat dengan tenang.
Ya bagi saya warga Surabaya, program ini memang sangat bermanfaat sekali. Bukan masalah berobat gratisnya, namun ini masalah tidak perlu lagi bingung harus mengurus administrasi kemana untuk mendapatkan penanganan jika saya sendiri sedang sakit.
Saya mengandaikan jika ada kakek atau nenek sebatang kara sedang sakit dan ingin berobat, tentu tidak mungkin kita menyuruh sang kakek atau nenek harus mengurus BPJS dulu. Itupun jika mengurus mandiri duitnya siapa jika buat makan saja susah.
Sedangkan jika dia miskin, pastinya akan ribet untuk urus surat keterangan miskin terlebih dahulu. Selain ribet, waktunya akan terbuang. Terlebih jika kakek atau nenek sedang sakit parah.
Dengan program ini, cukup datang saja sudah dilayani tanpa mikir administrasi. Senangnya warga Surabaya, menjadi manusia di kotanya sendiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H