Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Serupa Tapi Tak Sama, Surabaya Sudah Terapkan PPKM Mikro Sejak 9 Bulan Lalu

8 Februari 2021   15:01 Diperbarui: 8 Februari 2021   15:16 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melalui akun resminya Bangga Surabaya, diketahui PPKM Mikro sudah diterapkan Surabaya sejak Juni 2020. Sumber: Capture twitter @BanggaSurabaya

Tidak kunjung usainya penyebaran Covid-19 membuat pemerintah kini membuat kebijakan baru, yaitu PPKM Mikro alias Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kebijakan ini rencananya mulai akan berlaku pada 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021. 

Selain itu, lingkup area yang disasar PPKM mikro yaitu di wilayah Jawa dan Bali. Seperti PPKM sebelumnya, PPKM mikro juga hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. 

Dari beberapa media online yang saya baca, PPKM Mikro ini melakukan pengukuran kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT. Ada beberapa kriteria dan standar pengukuran zonasi tersebut. Namun ternyata, saya menyadari jika hal ini sudah dilakukan oleh Surabaya. Ya serupa tapi gak sama. Bahkan lebih visioner dan futuristik.

Nah... gimana sih kalau di Surabaya? Sebenarnya hal ini sudah banyak beritanya di media online tapi mungkin kamu belum tahu dan sadar gimana serupa tapi tak sama dengan PPKM Mikro ini. Kita bahas satu persatu yuk

1. Gak cuma sekadar warna zonasi

Tidak hanya sekadar warna zonasi, Surabaya melakukan blocking ke kampung / gang yang terdapat pasien positif. Sumber : BanggaSurabaya
Tidak hanya sekadar warna zonasi, Surabaya melakukan blocking ke kampung / gang yang terdapat pasien positif. Sumber : BanggaSurabaya

Di Surabaya, pewarnaan zona kampung tidak seperti zonasi kota/kab pada umumnya yang berwarna hijau, kuning, oranye atau merah. Hanya ada 3 warna yang ditampilkan, yaitu warna hijau muda, hijau tua dan merah. masing - masing warna tersebut memiliki pengertian sendiri. Selain itu, tidak hanya sekadar warna dan arti warna, tapi ada langkah - langkah yang harus dilakukan. Peta ini bisa kamu lihat di laman web lawancovid-19.surabaya.go.id atau klik disini.

Kita bahas pelan - pelan yuk. Dimulai dari warna merah, jika di kampung tersebut terdapat warna merah, tandanya ada warga di gang / kampung tersebut yang merupakan pasien terkonfirmasi atau positif. Meskipun begitu, tidak ada data nama ataupun nomer rumah yang ditampilkan dalam website tersebut. Sehingga, data diri pasien masih terjaga.

Meski tidak ditampilkan, tapi puskesmas setempat bersama dengan kecamatan, kelurahan dan pengurus kampung tersebut sudah memiliki data pasien. Sehingga bisa bersama - sama membantu pasien menjalani isoman (jika pasien melakukan isolasi mandiri) ataupun sedang jalani perawatan. Kegiatan inilah yang disebut dengan Kampung Tangguh.

Bagi warga Surabaya, kita sudah mengenal yang namanya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Peran kampung tangguh ini sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk Kampung tangguh ini kita bahas terakhir ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun