Mohon tunggu...
Titis Pamulatsih
Titis Pamulatsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswa S1 PGSD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudahkah Kurikulum Merdeka Efektif Dalam Pelaksanaannya?

1 Oktober 2023   09:20 Diperbarui: 1 Oktober 2023   09:20 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: 

Titis Pamulatsih, Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd.

Mahasiswi S1 PGSD, Dosen PGSD FIPP

Kurikulum sangat penting untuk keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan. Kurikulum yang baik dan tepat akan membantu lembaga pendidikan mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. Ini karena kurikulum berfungsi sebagai manajemen untuk menghasilkan hasil yang baik sesuai dengan harapan. Ada dua jenis konsep pengembangan kurikulum: pengembangan dalam arti perekayasaan (engineering) dan pengembangan dalam arti konstruksi. Pengembangan kurikulum adalah proses membuat kurikulum baru dengan menggunakan langkah-langkah penyusunan kurikulum berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Pada akhir periode waktu tertentu, evaluasi akan dilakukan. Evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi apakah program atau kegiatan telah memenuhi perencanaan. Hasil evaluasi menunjukkan apa yang telah dan akan dilakukan untuk memenuhi kriteria. Berdasarkan hasilnya, keputusan akan dibuat tentang kelanjutan program, revisi, atau bahkan penggantian seluruhnya.

Kurikulum Merdeka juga merupakan hasil dari evaluasi kurikulum sebelumnya yang telah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pelajar agar dapat meningkatkan mutu, kualitas pendidikan dan tentunya didasarkan dengan yang pelajar butuhkan. Tujuannya adalah untuk memberbaiki kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Pembaruan kurikulum sangat berpengaruh pada proses pembelajaran karena dengan pembaharuan ini, proses, model, atau metode pembelajaran akan semakin efektif dan efisien, dan kemajuan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kurikulum harus disesuaikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama di era saat ini, ketika ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin cepat dan tidak terkendali.

Kurikulum pendidikan Indonesia telah beberapa kali berubah sebelum Kurikulum Merdeka. Yang terakhir adalah transformasi dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum Nasional 2013, juga dikenal sebagai Kurikulum 2013. Kurikulum baru yang disebut "Merdeka Belajar" diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada tanggal 1 Februari 2021. Kurikulum ini mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2021/2022 di 2.500 sekolah di seluruh negara. Kurikulum Merdeka Belajar adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga siswa dan lulusan mampu menghadapi tantangan masa depan yang rumit. Kemerdekaan berpikir bagi guru dan murid adalah inti dari merdeka belajar. Merdeka belajar mendorong pembentukan jiwa yang mandiri di mana guru dan siswa dapat secara bebas dan menyenangkan mengeksplorasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ada di sekitar mereka. Kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran yang menarik dan mendidik. Selain itu, sesuai dengan kompetensi pedagogis saat ini, guru harus memiliki kemampuan untuk menunjukkan dan menerapkan proses pembelajaran. Untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti evaluasi, guru juga ditugaskan sebagai penggerak. Konsep belajar yang aktif, inovatif, dan nyaman harus dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa.

Untuk mencapai pendidikan yang ideal yang sesuai dengan kondisi saat ini, merdeka belajar merupakan langkah yang tepat. Ini bertujuan untuk menyiapkan generasi yang tangguh, cerdas, kreatif, dan memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Kedua, ide tentang belajar merdeka memiliki hubungan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang mempertimbangkan keseimbangan cipta, rasa, dan karsa. Menurutnya, belajar merdeka memberi guru dan siswa kebebasan untuk mengembangkan bakat dan keterampilan mereka karena pendidikan sebelumnya lebih menekankan pada aspek pengetahuan. Ketiga, salah satu cara untuk membangun karakter adalah dengan belajar sendiri. Diharapkan siswa akan lebih banyak menerapkan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar mereka dengan belajar secara mandiri. untuk mencapai pendidikan yang ideal dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia menjadi tanggung jawab dan kesadaran Bersama.

Konsep dasar kebijakan merdeka belajar adalah bahwa guru memiliki kemampuan untuk membuat suasana belajar yang nyaman dan menumbuhkan semangat belajar sehingga siswa tidak merasa terbebani oleh materi yang diajarkan oleh guru. Seorang guru diharuskan untuk menjadi kreatif dan inovatif dalam mendesain pembelajaran dalam kurikulum belajar merdeka ini. Mereka harus mampu menggunakan kekuatan kreativitas mereka untuk menggunakan berbagai metode dan media pembelajaran yang tersedia untuk membuat pembelajaran yang bebas dan menarik bagi siswa mereka. Jika mereka dapat melakukannya, proses pembelajaran akan menjadi menarik dan menyenangkan. Dengan menggunakan metode dan media pembelajaran yang tepat, guru dapat membuat pembelajaran menjadi lebih mudah bagi siswa untuk memahami apa yang diajarkan dan tercipta pembelajaran yang menyenangkan dan tidak monoton.

Dengan diterapkannya kurikulum merdeka, tentunya tidak luput dari problematika yang dihadapi. Khususnya adalah untuk para guru yang kesulitan untuk menerapkan program pembelajaran yang sesui dengan kurikulum. Guru mengalami kesulitan dikarenakan tidak memiliki pengalaman dengan konsep kurikulum merdeka belajar. Guru yang semula menggunakan metode ceramah atau penugasan harus dapat menggunakan kreatifitasnya dalam membangun suasana pembelajaran yang sesui dengan kurikulum merdeka belajar. Problem yang lainnya adalah Kurikulum Merdeka Belajar baru saja digunakan di Indonesia, yang sebelumnya menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum merdeka menjadi sangat penting untuk diterapkan sebagai langkah pemulihan setelah pandemi COVID-19. Kurikulum merdeka menimbulkan sejumlah masalah, termasuk kekurangan sumber daya dan prasarana, kurangnya pengetahuan guru tentang teknologi informasi, kurangnya interaksi sosial, tantangan untuk memberikan gambaran nyata kepada siswa, terlalu banyak tugas siswa, alokasi waktu pelajaran yang berkurang, dan kurangnya pengawasan dan dampingan orang tua.

Program merdeka belajar sendiri sudah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2021/2022 dan belum semua sekolah melaksanakan program ini, sehingga masih sedikit referensi mengenai program merdeka belajar khususnya pada tingkat SD. Dalam pelaksanaannya masih terdapat guru yang belum bisa keluar dari zona nyamannya, hal ini mungkin dikarenakan perubahan kurikulum yang begitu cepat. Padahal sebelumnya kurikulum 2013 belum sempurna untuk dilaksanakan. dalam mempelajari program merdeka belajar guru harus lebih kreatif dan inovatif dalam merancang metode pembelajarannya yaitu  harus mampu menguasai pembelajaran. Dokumentasi dan pengembangan materi yang mendalam, menarik dan menyenangkan. Oleh karena itu, guru harus keluar dari zona nyaman dan mengikuti perkembangan pengajaran saat ini. Pada program merdeka belajar, profil pelajar Pancasila menjadi pedoman sistem pendidikan Indonesia, meliputi pembelajaran, kurikulum, kegiatan dan penilaian. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi para guru dalam menerapkan dan memperkuat profil pelajar Pancasila. Hal ini tentu menimbulkan sejumlah permasalahan yang dihadapi guru ketika melaksanakan program merdeka belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun