Mohon tunggu...
Titis Aura
Titis Aura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T

22 Agustus 2023   08:52 Diperbarui: 22 Agustus 2023   08:59 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan hal yang penting  dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Kemajuan suatu negara dapat diukur dari tingkat pendidikan masyarakatnya. Masalah mendasar dalam pendidikan Indonesia adalah kekurangan guru di daerah terpencil (daerah 3T) . Daerah 3T berarti Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Wilayah 3T adalah wilayah Indonesia yang secara geografis, sosial, ekonomi, dan budaya kurang berkembang dibandingkan wilayah lain di tanah air. 

Daerah 3T tidak bisa dilepaskan dari adanya sistem pembangunan yang timpang, sebab pembangunan tersebut terkait dengan aspek pendidikan nasional. Ketimpangan pendidikan begitu menonjol sehingga menjadi fokus utama di antara permasalahan bangsa lainnya. Selain itu, kualifikasi dan keterampilan guru di bidang 3T masih tergolong rendah. Di sisi lain, harus diakui penyebaran guru di Indonesia tidak merata. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenkdibud) melaporkan bahwa lebih dari separuh guru di Indonesia adalah pegawai negeri (PNS). Sebanyak 1.520.354 orang atau 52% dari seluruh guru di Indonesia adalah PNS. Namun, masih ada 48% guru yang bukan PNS, sehingga pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka. 

Sebanyak 704.503 orang merupakan guru honorer. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah guru honorer setara dengan 24% dari total jumlah guru di Indonesia. Setelah itu, tak kurang dari 401.182 orang menjadi guru tetap dasar (GTY). 

Presiden Joko Widodo telah menetapkan 62 daerah di Indonesia sebagai daerah 3T 2020-2024. Penetapan ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpes) 63 Tahun 2020 tentang Identifikasi Zona Sulit Periode 2020 - 2024, salah satu daerah yang tergolong 3T yaitu Kabupaten Nias. Di wilayah Nias, jumlah guru masih kurang dan kualitas tenaga pengajarnya juga bisa dikatakan masih kalah dibandingkan kualitas pendidikan di Pulau Jawa. 

Data jumlah guru harus diolah dan dikelola dengan baik untuk mengetahui apakah kita benar-benar kelebihan atau kekurangan guru. Jika termasuk dalam keuntungan, lalu mengapa begitu banyak guru honorer yang disebar tidak hanya di sekolah-sekolah pedesaan tetapi juga di pinggiran kota dan perkotaan, negeri maupun swasta. Di satu sisi, sekolah membutuhkan guru honorer, dan di sisi lain sering kita dengar guru bersertifikat (PNS dan non-PNS) kekurangan jam mengajar sehingga harus mengajar di dua sampai tiga sekolah. 

Program pemetaan dan penyeimbangan guru harus segera dikembangkan dan dilaksanakan agar permasalahan yang mendasari kekurangan guru di bidang 3T dapat diselesaikan secara perlahan dan bertahap. Ketimpangan jumlah guru terjadi antara sekolah perkotaan dan pedesaan, sekolah di Jawa dan luar Jawa, serta sekolah di Jakarta dan luar Jakarta.

Dari data statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020/2021, jumlah guru di sekolah negeri mencapai 2.202.889 orang. Dengan demikian, persentase guru honorer di sekolah negeri mencapai 41,7%. Dari data tersebut terlihat adanya kekurangan guru ASN di sekolah negeri dan kekurangan tersebut diisi oleh guru honorer. Di antara guru honorer di sekolah negeri, 728.461 orang (79,3%) adalah guru honorer (Lumbanrau, 2021).

Penunjukan guru honorer di daerah 3T merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam melaksanakan program SDGs 4 (Sustainable Development Goals) yaitu menjamin pendidikan yang berkualitas, inklusif dan berkeadilan serta meningkatkan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Program pemetaan dan penyeimbangan guru perlu segera dikembangkan dan dilaksanakan agar permasalahan yang mendasari kekurangan guru di sektor 3T dapat diselesaikan secara perlahan dan bertahap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun