Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Â
Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan (Permendikbud No. 22 Tahun 2016). Proses pembelajaran yang demikian dapat tercipta dengan dengan menerapkan metode saintifik yang didukung oleh berbagai metode / model pembelajaran seperti Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning.
Pendekatan dan atau  metode-metode tersebut telah lama dikenal oleh guru-guru di Indonesia, akan tetapi dalam penerapannya di dalam kelas masih belum optimal, terutama pada tingkat SMP. Hal ini serupa dengan praktik yang dilakukan penulis dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diikuti di tahun 2022 LPTK Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).Â
Lokasi penulis saat mempraktikkan pembelajaran inovatif adalah di SMP PGRI Brebes dengan siswa kelas VIII sebagai sampel serta pada materi Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau. Melalui wawancara yang dilakukan bersama Kepala Sekolah (Ibu Ria Hapsari, S.Pd.), teman sejawat (Ibu Alfiyatus Salimah, S.Pd.), dan pakar (Ibu Dewi Ekasari, M.Pd.) penulis menyimpulkan beberapa hal  kurang sesuai dengan apa yang tertulis dalam lampiran Permendikbud di atas.Â
Hal tersebut antara lain: pembelajaran yang masih berpusat pada guru; kurangnya wawasan guru tentang media, metode, dan model pembelajaran yang dapat mendorong siswa menjadi lebih aktif dan berpikir kritis; dan guru masih menjelaskan materi sama persis dengan apa yang terdapat dalam buku paket (tidak dikaitkan dengan peristiwa aktual saat ini). Selain melakukan wawancara, penulis juga mengkaji literatur dari berbagai sumber, merumuskan serta menentukan solusi yang terpilih, membuat perangkat, dan melaksanakan perangkat yang telah dibuat.
Solusi yang penulis suguhkan dalam praktik ini untuk mengatasi masalah yang dihadapi adalah  dengan menentukan model pembelajaran yang inovatif, metode pembelajaran yang menarik, dan media yang interaktif. Model yang penulis pilih adalah model pembelajaran Problem-Based Learning (PBL).Â
Pelaksanaan solusi ini dapat dimulai dengan menyusun rancangan pembelajaran, bahan ajar, power point, LKPD, evaluasi dan melakasanakan pembelajaran dengan baik sesuai perangkat yang dibuat. Selanjutnya pelaksanaan praktik ini juga dilakukan perekaman guna dijadikan pedoman atau pembelajaran bagi guru-guru yang ingin menerapkan hal yang sama.
Pelaksanaan praktik pembelajaran inovatif ini, jauh sebelumnya telah melewati berbagai kegiatan terdahulu berupa pengantar melalui video conference (vicon) bersama instruktur (dosen) dan guru pamong. Kegiatan tersebut meliputi: analisis materi pembelajaran, desain pembelajaran inovatif, dan uji komprehensif. Dari kegiatan tersebut tentunya membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra supaya mencapai hasil yang diharapkan.Â
Serta melibatkan beberapa pihak demi kelancaran pelaksanaan praktik. Pihak yang terlibat adalah Kepala Sekolah yang memberikan izin dan narasumber dalam menentukan solusi dari masalah yang dihadapi; teman sejawat yang membantu mempersiapkan praktik pembelajaran dan motivasi; pakar pembelajaran sebagai narasumber penentuan solusi masalah, dan peserta didik yang antusias mengikuti praktik pembelajaran ini.
Pelaksanaan praktik ini tentunya bertujuan untuk mengentaskan tantangan yang dihadapi pada saat mencapai tujuan. Tantangan tersebut ialah siswa yang pasif dalam diskusi, siswa yang mendominasi diskusi, siswa yang belum percaya diri untuk mempresentasikan hasil diskusi, dan kelihaian guru saat mengkondisikan siswa di dalam kelas.