Lombok – “Alasan kenapa Mandalika jadi KEK itu merupakan keputusannya presiden. Tetapi memang untuk percepatan pembangunan, pemerintah mengeluarkan semacam terobosan supaya pembangunan di daerah-daerah tertentu itu lebih cepat.” Ungkap Deputy Project Director Indah Juanita kepada kompasiana, Selasa (9/2/2016).
Lanjut Indah Juanita, ada berbagai cara agar pembangunan di daerah-daerah tertentu itu lebih cepat, tentunya yang tidak melanggar peraturan. Salah satunya ketika ditetapkan menjadi KEK, tentunya ada kekhususan gitu. Salah satunya adalah insentif yang diberikan kepada investor dan pengembang yang akan membangun kawasan tersebut.
“KEK itu punya beberapa syarat yang semuanya harus dipenuhi sehingga sampai diputuskan menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus. Jadi misalnya batasnya jelas, areal nya jelas, kepemilikannya juga jelas walaupun kepemilikannya kadang masih bermasalah tapi itu tetap akan diupayakan, terus nanti pengelolaaannya juga jelas, nanti di dalamnya akan jadi apa, master plan nya bagaimana. Nah itu dibuat semua hingga KEK siap dibangun,” ujarnya.
“Nah khusus untuk mandalika, ini kan kita memang sebuah kawasan yang tadinya dimiliki oleh swasta. Pada Tahun 1990 sudah dibebaskan karena pihak swasta tersebut gagal dan ketika Indonesia terkena krisis moniter, pihak swasta mengembalikan kawasan Mandalika ke pihak pemerintah pusat pada tahun 1998. Dan pada tahun 2009 pihak pemerintah memberikan pengelolaan Mandalika kepada pihak BUMN. Nah satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang pariwisata itu adalah BTDC pada waktu itu,”ungkapnya.
BTDC adalah singkatan dari Bali Tourism Development Corporation. Dahulu BTDC berkedudukan di Bali yang hanya fokus mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali. Tetapi karena terus menjadi satu-satunya BUMN yang mengelola kawasan pariwisata, kini BTDC bak mendapat durian runtuh.
Ini karena pemerintah sudah tidak hanya fokus pada kawasan Nusa Bali saja tetapi juga sudah merambah ke kawasan-kawasan lainnya. Sehingga kini BTDC harus mengelola Kawasan seluas 1.175 ha.
Karena kawasan yang dikelola oleh BTDC kini semakin luas, maka pihak BTDC melakukan rebranding Indonesia. Jadi namanya berubah dari sebelumnya Bali Tourism Development Corporation menjadi Indonesia Tourism Development Corporation.
Dan untuk Kawasan Mandalika ini, ITDC harus mengelola kawasan seluas 1.175 ha dimana 135 ha-nya masih bermasalah. Ini jumlah yang kecil sebetulnya, namun masalahnya lokasi-lokasi dari 135 ha itu berada di tepi-tepi pantai. Sehingga pihak ITDC menjadi merasa bingung ketika akan memberikan lot-lot lahan yang benar-benar clear kepada investor.
Untuk menangani masalah ini ITDC melakukan sebuah Program pengembalikan patok batas agar permasalahan ini tidak menjadi penghalang pembangunan kawasan ekonomi khusus Mandalika.
“Rencananya, kita ingin kayak di Nusa Bali. Kita buat kavling-kavling, trus investor datang bangun di kavling itu. Kita sebagai pengelola kawasan menyiapkan infrasrukturnya. Infastruktur itu berupa infrastruktur kawasan yaitu seperti jalan, saluran air bersih, saluran air kotor, listrik, gas, dan telpon serta semua termasuk di dalamnya ada rumah ibadah, ada kantor kawasan, dsb,”ungkap Indah Juanita.
Sementara itu, ungkap Indah Juanita, “kita juga harus menjaga relasi dengan masyarakat dengan cara misalnya pertama, kita berupaya agar masyarakat tidak hanya jadi penonton. Kita akan rekrut warga untuk jadi tenaga kerja di KEK Mandalika, dan rencananya kita akan bangun sebuah BLK ( Balai Latihan Kerja ) yang mana tujuannya untuk membantu masyarakat yang lulusan SD,SMP atau SMA agar memiliki keahlian dan bersertifikasi sehingga nantinya bisa bekerja secara profesional dan terampil”.
Kedua, mendirikan masjid atas hak milik kita biar kita bisa mengendalikan kegiatannya disitu. Tapi pastikan jemaahnya adalah masyarakat setempat dan mereka bisa berkegiatan aktif disitu.
Dan yang ketiga, menerapkan program tanaman keluarga. Jadi kita ngasih bibit tanaman ke masyarakat, kita kasih uang per hari agar tanamannya dirawat dan tidak mati. Lalu ketika kita butuh maka warga setor hasil tanaman tersebut ke kita.
*Foto Dokumen Pribadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H