Mohon tunggu...
Titina Wati
Titina Wati Mohon Tunggu... Lainnya - Aparatur Sipil Negara

ASN Yang bertugas di BKPSDM Kubu Raya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Strategi dalam Pelaksanaan Pemberian Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara

19 Oktober 2024   11:38 Diperbarui: 19 Oktober 2024   11:46 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prosedur pemberian hukuman disiplin harus dilaksanakan secara transparan agar PNS yang terlibat memahami alasan di balik hukuman yang diberikan. Transparansi dalam proses disiplin akan mengurangi potensi ketidakpuasan dan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Langkah-langkah yang bisa diambi antara lain dokumentasi dalam setiap pemberian hukuman disiplin, menyediakan akses bagi ASN yang bersangkutan untuk mengetahui hasil pemberian hukuman disiplin dan banding bila mengajukan keberatan

Pemberian hukuman disiplin bagi PNS membutuhkan strategi yang terstruktur dan komprehensif agar dapat berjalan efektif. Sosialisasi aturan, konsistensi dalam penegakan, transparansi, pembinaan, dan pengawasan merupakan elemen penting dalam memastikan pelaksanaan hukuman disiplin berjalan dengan baik. Dengan penerapan strategi yang tepat, diharapkan pelanggaran disiplin di kalangan PNS dapat diminimalisir, sehingga kinerja pemerintahan secara keseluruhan dapat meningkat.

Referensi

a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

b. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

c. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun