Mohon tunggu...
Titik Sulastri
Titik Sulastri Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia SMP N 1 PPU

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Surat dan Kartu

25 September 2022   05:24 Diperbarui: 25 September 2022   06:44 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan surat dan kartu apakah ada perbedaannya? Apakah surat berbeda dengan kartu? Apakah bentuk surat berbeda dengan kartu? 

Beberapa dari pertanyaan di atas jawabannya pasti sama yaitu "berbeda". Secara umum bentuk kartu dan surat jauh berbeda. Hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia (KBBI), surat merupakan sesuatu yang ditulis, secara tertulis dalam bentuk tulisan. 

Pengertian surat secara umum, merupakan sebuah sarana umum; merupakan sebuah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari suatu pihak pada pihak lainnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kartu memiliki 3 arti, yaitu:

1. Kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis).

2. Lembar empat persegi panjang untuk permainan beragam, memiliki gambar,  tanda, dan nomor di sisinya dan terbagi dalam empat macam rupa.

3. Papan sirkuit terbuat dari plaatik, biasanya dipakai sebagai dasar tempel untuk cip.

Berdasarkan penjelasan dari kedua pengertian di atas,  pasti kita bisa membedakan bentuk dan macam-macam surat atau kartu. Namun dalam praktik antara surat dan kartu masih ada kejanggalan atau tumpang tindih dalam pemakaiannya.

Coba kita perhatikan beberapa contoh surat. Misalnya surat keterangan sakit, surat lamaran pekerjaan, surat tugas, surat dinas, surat catatan sipil dan surat yang lainnya. 

Jadi surat secara umum sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan. Sekarang kita bandingkan beberapa contoh  kartu. 

Misalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Tanda Anggota PGRI, Katu Tanda Anggota Korpri, dan kartu lainnya. Dari beberapa contoh surat dan kartu yang disajikan, jelas bahwa bentuk kartu dan surat jauh berbeda.

Sekarang coba lihat dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal "SIM",  kepanjangan dari "Surat Izin Mengemudi". Apakah "SIM" termasuk jenis surat. 

Apakah pemakaian dalam administrasi bahasanya sudah tepat jika kita terapkan dengan penjelasan di KBBI? Mengapa SIM tidak menjadi KIM (Kartu Izin Mengemudi)? Apakah SIM itu berbentuk surat? Dapatkah kita meluruskan pembenarannya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun