Mohon tunggu...
TITIK NUR SEPTI
TITIK NUR SEPTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Unila

Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Uiversitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Program Bantuan Sosial Digital Studi Kasus Kota Bandar Lampung

16 Oktober 2024   17:12 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:12 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diharapkan data ini akan berguna untuk merencanakan, menerapkan, dan menilai program bantuan sosial.

Jumlah Individu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per 31 Maret 2023

Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, 202
Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, 202
DTKS diharapkan dapat memberikan hasil yang baik dalam menurunkan angka kemiskinan melalui program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran Dengan mempertimbangkan masalah kemiskinan yang masih belum terselesaikan akibat basis data yang tidak akurat serta kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi, Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Sai Bumi Ruwa Jurai (Simnangkis Saburai) menjadi bagian dari teknologi informasi yang lebih berorientasi pada sistem data Aplikasi ini dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan yang telah terdaftar Pengembangan Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan ini merupakan langkah untuk mengatasi kemiskinan dan memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 mengenai Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

PEMBAHASAN

Pengertian DTKS dan Program Bantuan Sosial Digital Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Merupakan informasi data yang mencakup status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia, yang dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin-Kesos) Kementerian Sosial. 

Status sosial ini dihitung mulai dari tingkat kesejahteraan terendah dengan menggunakan metode Proxy Mean Testing (PMK) Tingkat kesejahteraan ini dianalisis secara nasional berdasarkan rumah tangga, sehingga distribusi 40 persen penduduk Indonesia dalam DTKS bervariasi di setiap daerah Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dapat sangat tidak merata antar daerah rumah tangga. Karena DTKS hanya fokus pada 40 persen dari populasi, desil ini dibagi menjadi empat kelompok Berikut adalah rinciannya:

  • Desil 1 Rumah tangga yang termasuk dalam kelompok 1-10%n merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.
  • Desil 2 Rumah tangga yang berada di kelompok 11-20% secara nasional.
  • Desil 3 Rumah tangga yang tergolong dalam kelompok 21-30% secara nasional.
  • Desil 4 Rumah tangga yang termasuk dalam kelompok 31-40% secara nasional.

Program bantuan melalui data digital merujuk pada inisiatif yang menggunakan teknologi digital untuk memberikan dukungan atau bantuan kepada masyarakat, terutama kelompok yang rentan atau membutuhkan Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial Berikut adalah beberapa poin penting tentang program bantuan digital.

Pemerintah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 Ini adalah sistem data elektronik yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi sekitar 99 juta orang dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Kementerian Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS, nama Basis Data Terpadu (BDT) diubah menjadi DTKS. DTKS meliputi Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Kemungkinan dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

Di DTKS, 40% penduduknya hidup di negara kesejahteraan sosial paling rendah. Salah satu keharusan pemerintah terkait pelayanan esensial adalah masalah sosial.Oleh karena itu, sesuai dengan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib melaksanakan pendataan dan pengelolaan data kemiskinan daerah kabupaten/kota oleh pemerintah kabupaten/kota dan negara bagian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun