Mohon tunggu...
Titik NH
Titik NH Mohon Tunggu... Full Time Blogger - PPG Prajabatan Universitas Ahmad Dahlan

Hobi saya desain grafis online, konten favorit saya adalah bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pencegahan Korupsi di SD Negeri Pakel

27 April 2024   22:20 Diperbarui: 27 April 2024   22:20 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, SD Negeri Pakel melaksanakan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan pencegahan korupsi yang diadakan oleh mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang I tahun 2023 dari Universitas Ahmad Dahlan. Rencana kegiatan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila dalam mencegah korupsi kepada siswa, mengidentifikasi dampak negatif korupsi, serta mendorong penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Sasaran peserta sosialisasi yaitu siswa kelas 5A dan 5B. Kedua kelas ini dipilih karena berada pada tingkat pembelajaran yang tepat untuk memahami konsep-konsep yang disampaikan dalam sosialisasi anti korupsi, dan  sudah memiliki kemampuan kognitif yang lebih baik untuk memproses informasi, memahami konsep abstrak, dan melakukan refleksi terhadap perilaku mereka sendiri. Mahasiswa PPG Prajabatan dibagi tugas dalam penyampaian materi sosialisasi anti korupsi di SD Negeri Pakel, yang meliputi pengertian korupsi, nilai-nilai anti korupsi, contoh bentuk korupsi, dampak tindak korupsi, solusi mencegah tindak korupsi, dan kesimpulan materi sosialisasi.

Pada kegiatan ini, materi presentasi disampaikan dengan menggunakan slide presentasi yang menyoroti nilai-nilai Pancasila dalam pencegahan korupsi. Mahasiswa PPG Prajabatan menyediakan contoh kasus konkret serta solusi berbasis Pancasila untuk mengilustrasikan konsep-konsep anti korupsi. Metode pelaksanaan yang diusung termasuk sesi interaktif berupa diskusi untuk membahas contoh kasus korupsi dan pemikiran siswa tentang solusi berbasis Pancasila. Tidak hanya itu, kuis dan game juga dimasukkan dalam rangkaian kegiatan untuk melibatkan siswa secara aktif.

Dok. PPG Prajabatan UAD gel.1 Tahun 2023
Dok. PPG Prajabatan UAD gel.1 Tahun 2023

Materi presentasi dimulai dengan menjelaskan pengertian korupsi, yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan uang untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Faktor-faktor penyebab korupsi dibahas, termasuk faktor internal dan eksternal. Selanjutnya, disampaikan 9 nilai anti korupsi yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Setiap nilai diilustrasikan dengan contoh perilaku yang relevan di lingkungan sekolah dan rumah.

Dalam bagian selanjutnya, disajikan contoh atau bentuk korupsi yang sering terjadi di lingkungan sehari-hari, seperti menyontek saat ujian, terlambat masuk sekolah, atau memberikan hadiah kepada guru dengan motif tertentu. Tidak hanya itu, dampak dari tindakan korupsi juga diuraikan, mulai dari dampak bagi diri sendiri, keluarga, pendidikan, hingga lingkungan. Solusi mencegah tindak korupsi juga diajarkan, seperti menanamkan rasa kejujuran, hidup sederhana, menumbuhkan rasa tanggung jawab, meningkatkan sikap keberanian, dan menumbuhkan rasa peduli.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar presentasi, tetapi juga dilakukan dengan metode interaktif seperti diskusi kelompok, role play, dan kuis. Melalui evaluasi dampak, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada siswa tentang korupsi dan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, diharapkan sosialisasi anti korupsi di sekolah dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa yang jujur, bertanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun