Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi. Sementara warga yang takziyah harus selalu menggunakan alat pelindung diri, tidak boleh berkerumun, dan tetap melakukan physical distancing.Â
Dengan mematuhi aturan yang berlaku, semuanya akan aman. Sehingga masyarakat tidak perlu menolak pemakaman jika ada warganya yang meninggal karena terpapar virus korona. Bayangkan saja, jika yang meninggal tersebut bagian dari anggota keluarga kita yang kemudian ditolak warga. Bagaimana sedihnya? Semoga badai ini segera berlalu sehingga tidak ada lagi sikap saling mencurigai dan merasa tidak aman saat di luar rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H