Mohon tunggu...
Titien Altini
Titien Altini Mohon Tunggu... -

Iam Big Beautiful :D

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS dan Pelayanan !!

26 Februari 2015   22:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:27 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring dengan meningkatnya Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, taraf kehidupan masyarakat , meningkatnya perhatian terhadap pemenuhan hak asasi manusia terhadap kesehatan serta meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas memberikan dampak sorotan tajam pada pelayanan kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan selalu hangat diperbincangkan dan menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Walaupun Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini telah berjalan selama 1 tahun sejak 1 Januari 2014. Namun, dalam pelaksanaannya tetap saja masih banyak keluhan dan kekurangan yang dirasakan oleh peserta BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut lebih banyak muncul dari peserta mandiri BPJS Kesehatan daripada jenis kepesertaan lainnya.

Adapun keterampilan dan pelayanan dari pada tenaga kesehatan pada program ini tak luput daripada pandangan masyarakat. Bagaimana kecepatan petugas dalam menanggapi keluhan, kecepatan dalam memberikan pelayanan, petugas yang memberikan informasi yang jelas, kecepatan dalam memberikan pelayanan dengan segera, kesopanan petugas dan keterampilan petugas,

Terdapat hubungan antara mutu pelayanan BPJS terhadap tingkat kepuasan pasien. Mutu pelayanan yang baik akan menghasilkan tingkat kepuasan pasien yang tinggi. Dengan mengetahui tingkat kepuasan pasien, manajemen rumah sakit pun dapat melakukan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan

UU No.24 tahun 2011 tentang BPJS ; dilaksanakan berdasarkan Kemanusiaan, manfaat, DAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Program BPJS terlepas dengan kekurangannya jangan menjadikan Tenaga kerja hanya menjadi sorotan dalam melaksanakan pekerjaannya namun sebaiknya juga dibarengi dengan semakin gencar nya peran pemerintah dalam meningkatkan keterampilan Tenaga Kesehatan dan tentunya melengkapi infrastruktur lainnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan

Semoga kebijakan ataupun peraturan yang dikeluarkan mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional mengayomi kepada peserta dan seluruh lapisan tenaga kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun