Ada saatnya aku tidak lagi menjadi petugas upacara tetapi berdiri di barisan regu terpisah untuk menerima Satya lencana karya Satya 10 Tahun  dari Presiden Republik Indonesia, pertanda masa pengabdianku di instansi pemerintah sudah lebih  tanpa cacat.  Inilah saat yang menggembirakan menjadi peserta upacara.
Di kurun waktu berikutnya, kembali aku menjadi peserta upacara yang berdiri di barisan regu penerima Satya lencana karya Satya, meningkat menjadi dua puluh tahun. Selanjutnya sampai ke pemberian Satya lencana karya Satya tiga puluh tahun.
Lencana dan piagam tersimpan rapi di lemari pakaianku, menyimpan kenangan pengalaman akan upacara bendera yang selalu aku ikuti selama mengabdi sebagai aparatur pemerintah.
Piagam pertama dari Presiden Republik Indonesia sebagai tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan berdasarkan keputusan Presiden nomor 059/TK/2007 yang ditandatangani oleh Presiden tertanggal 18 September 2007.
Piagam kedua dari Presiden Republik Indonesia sebagai tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun diberikan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 053/TK/Tahun 2009 ditandatangani oleh Presiden tertanggal 17 September 2009.
Piagam ketiga dari Presiden Republik Indonesia, Â menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 50/TK/Tahun 2014 ditandatangani oleh Presiden tertanggal 6 Agustus 2014.
Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah sebagai penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Piagam keempat berupa penghargaan Menteri Keuangan Republik Indonesia diberikan  berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 669/KMK.01/2019 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan tertanggal 20 Agustus 2019. Piagam penghargaan tersebut berisi ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian terhadap Negara dan Pemerintah Indonesia khususnya kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia selama menunaikan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil sampai menjelang masa Batas Usia Pensiun.
Penyerahan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan juga sekaligus penyerahan surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 00063/KEPKA/AZ/12012/10/19 ditandatangani oleh Menteri Keuangan tertanggal 28 Oktober 2019, tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun dengan masa kerja saya 37 tahun 7 bulan.
Demikian antara lain pengalaman  penuh makna tentang upacara bendera yang sangat berkesan terasa sampai saat ini.  Tentu saja ada semangat, kesan, hikmah dan peristiwa lainnya yang saya rasakan  tidak dapat saya tuangkan semua dalam tulisan kali ini.Â
Purwokerto, 26 Agustus 2023.