Mohon tunggu...
Tita Rahayu Sulaeman
Tita Rahayu Sulaeman Mohon Tunggu... Lainnya - pengemban dakwah

Ibu Rumah Tangga,

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jumlah Pengangguran Nyaris 10 Juta Orang di Kalangan Gen Z, Kok Bisa?

9 Juni 2024   10:35 Diperbarui: 9 Juni 2024   10:58 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : kompas

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 9,9 Juta Penduduk Indonesia generasi Z usia antara 18-24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan (Not in employment, education and training/NEET). Pengangguran lebih banyak di perkotaan yaitu sebanyak 5,2 juta orang sementara di pedesaan sebanyak 4,6 juta orang. Menurut Menteri ketenagakerjaan, hal ini terjadi karena karena kurang singkronnya pendidikan dan permintaan tenaga kerja. Faktor lainnya adalah turunnya lapangan pekerjaan (Kompas, 24/05/2024).

Menurunnya lapangan pekerjaan diakui oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada tahun 2023 lalu. Ia mengakui nilai investasi dan penciptaan tenaga kerja tidak berbanding lurus. Hal ini dikarenakan investasi bukan lagi padat karya. Investasi yang masuk high technologi. Selain itu, Indonesia Tengah fokus investasi hilirisasi sehingga penggunaan mesin dan otomatisasi begitu tinggi sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi rendah (republika, 28/04/2023).

Negara Gagal Menciptakan Lapangan Pekerjaan 

Menciptakan lapangan pekerjaan merupakan salah satu tugas negara. Setiap individu berhak memiliki akses terhadap lapangan pekerjaan untuk bisa memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Kemajuan teknologi tak mungkin dihindari. Namun hal ini tidak bisa dijadikan dalih untuk akhirnya negara angkat tangan dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan.

Sistem kapitalisme saat ini telah menjadikan pekerja hanya dipandang sebagai faktor produksi. Sehingga apa saja yang bisa dipangkas untuk menekan biaya produksi akan dilakukan, termasuk mengganti tenaga manusia dengan mesin-mesin otomatis dengan produktifitas yang lebih tinggi. Lapangan pekerjaan menjadi semakin terbatas.

Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam boleh dikelola oleh Perusahaan swasta. Negara memberikan izin pengelolaan SDA, memberikan kemudahan masuknya investor asing, bahkan mengizinkan keikutsertaan tenaga kerja yang mereka miliki masuk di Indonesia.

Ironi yang terjadi saat ini di Indonesia, bahwa sumber daya alam berlimpah sementara tingkat pengangguran tinggi dan kondisi masyarakat jauh dari kesejahteraan adalah akibat dari penerapan kapitalisme. Dengan menerapkan  syariat Islam dalam menjalankan pemerintahan, hal ini tidak akan terjadi.

Upaya negara dalam membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya sungguh dipertanyakan. Di negeri yang subur ini, sektor agrikultur masih belum dioptimalkan oleh negara. 

Sektor agrikultur, baik pertanian, peternakan, kehutanan, Perkebunan dan perikanan bila dioptimalkan akan banyak menyerap tenaga kerja karena pada prosesnya membutuhkan tenaga manusia. Tidak hanya dalam proses penanaman atau budi dayanya, bahkan hingga pada proses produk pangan dan olahannya. Sayang sekali, potensi ini belum mampu dioptimalkan.

Kapitalisme dalam Sistem Pendidikan

Sistem pendidikan saat ini seolah dirancang bagi para peserta didik untuk menjadi pekerja. Jenjang pendidikan ditempuh oleh peserta didik untuk memenuhi kualifikasi perusahaan-perusahaan ternama.  

Program link and match di perguruan tinggi misalnya, adalah upaya negara dalam menjembatani kepentingan korporasi mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasinya dengan lulusan-lulusan perguruan tinggi. Kebijakan ini tentu saja dirasa kurang tepat karena telah mengkerdilkan tujuan pendidikan hanya untuk menjadi "budak korporat".

Program link and match di tingkat pendidikan SMK juga belum menunjukan hasil yang optimal. Para pelajar SMK dibekali keterampilan tertentu agar menjadi lebih siap masuk ke dunia kerja. 

Namun faktanya, jumlah pengangguran dari lulusan SMK cukup tinggi. Ilmu yang dipelajari di sekolah tidak mampu mengejar kemajuan industri. Program link and match di tingkat SMK akhirnya tidak menjadi solusi, karena tidak mampu mengatasi kesenjangan ilmu di sekolah dengan kemajuan industri.

Islam Mengatasi Pengangguran 

Negara dalam pandangan Islam adalah raa'in (pengurus) bagi rakyatnya. Termasuk diantaranya adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda,

"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari).

Negara yang menjadikan Al-Qur'an dan sunnah sebagai landasannya akan sungguh-sungguh menjalankan kekuasaan negara untuk Islam dan untuk mengurus kepentingan rakyatnya. Setiap pemimpin dalam Islam memiliki kesadaran penuh bahwa kelak ia akan dihisab atas kepemimpinannya di hadapan Allah swt. Setiap rakyat harus terpenuhi haknya.

Dalam Islam, mencari nafkah adalah kewajiban bagi setiap laki-laki. Maka negara akan mendorong setiap laki-laki yang sehat dan mampu untuk melaksanakan kewajibannya. Setiap laki-laki sehat dan mampu akan diberikan lapangan pekerjaan, modal maupun dukungan pembekalan keterampilan agar siap menjalankan kewajibannya.

Negara membuka lapangan pekerjaan dari berbagai sektor, mulai dari sektor agrikultural hingga sektor industri. Di negeri yang subur seperti Indonesia, potensi sektor agrikultural sangatlah tinggi. Pertanian, peternakan, kehutanan, perkebunan dan perikanan dalam proses budidayanya membutuhkan banyak tenaga manusia. Sekalipun memakai bantuan alat-alat, manusia tetap dibutuhkan untuk mengoperasikannya. Maka mengoptimalkan potensi agrikultural akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Membuka lapangan pekerjaan juga dilakukan dalam sektor Industri. Syekh Abdurrahman al-Maliki di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla menyatakan, "Untuk menjadi negara industri, ditempuh satu jalan saja, yaitu menciptakan industri alat-alat (penghasil mesin) terbit dahulu. Dengan adanya industri alat-alat ini, akan tumbuh industri-industri yang lain. Seperti misalnya industri mesin, bahan bangunan, persenjataan, perkapalan, kimia, tekstil, kertas, kulit, pangan hingga pertambangan dan metalurgi. (Media Umat, 25-7-2020).

Penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam islam tidak boleh diberikan kepada pihak swasta. SDA adalah milik umat sehingga tidak ada privatisasi bagi pemilik Perusahaan swasta. Potensi SDA barang tambang misalnya, dalam kapitalisme saat ini bisa dikelola swasta atau bahkan dimiliki oleh individu. Dalam Islam praktek seperti ini diharamkan.

Dari seorang sahabat, ia berkata: Aku telah berperang bersama Nabi saw. Aku mendengar beliau bersabda, "Manusia berserikat (sama-sama membutuhkan) dalam tiga hal: air, padang dan api." (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Menurut Imam Ash-Shun'ani, Nabi menyebutkan dengan menggunakan kata, "syuraka'" (berserikat). Artinya, ketiga benda itu merupakan benda yang dibutuhkan bersama-sama. Oleh karena itu, ia tidak boleh dimonopoli oleh individu.

Kekayaan sumber daya alam dalam pandangan syariat Islam adalah milik umat. Negara hanya membantu pengelolaannya dengan menyediakan peralatan-peralatan yang dibutuhkan serta menyiapkan tenaga-tenaga ahli di bidangnya. Tenaga ahli dan tenaga kerja yang dibutuhkan akan diprioritaskan dari penduduk setempat.

Sistem Pendidikan Islam

Sistem pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi yang berpola pikir dan pola sikap Islam. Kurikulum yang ditetapkan oleh negara akan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah. Ilmu pengetahuan yang diberikan di sekolah akan selalu dikaitkan dengan pemahaman agama. Sehingga akan lahir individu-individu yang cerdas dan memiliki ketakwaan terhadap Allah swt. Ilmu pengetahuan digunakan untuk memberikan manfaat terhadap kehidupan umat.

Kegemilangan sistem pendidikan Islam bisa dilihat ketika kekhalifahan Islam dimana saat itu sistem Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam melahirkan orang-orang cerdas yang menguasai ilmu tertentu, yang seiring sejalan dengan penguasaan ilmu agama.

Negara wajib memberikan pembekalan keterampilan atau keahlian tertentu. Pendidikan yang diselenggarakan negara akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang  mulia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun