Mohon tunggu...
Tita Nurmalinasari H
Tita Nurmalinasari H Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Bermimpilah meskipun saat ini mimpi kita hanya sebatas tulisan di kertas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fenomena Sex Before Marriage di Kalangan Remaja

22 Juni 2024   12:03 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:15 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sex before marriage atau seks yang dilakukan sebelum pernikahan merupakan fenomena yang sampai saat ini masih terjadi di kalangan para remaja. Dari data yang diperoleh berdasarkan hasil riset pada tahun 2018 ada sekitar 4,5% remaja laki-laki dan 0,4% remaja perempuan usia sekitar 15-19 tahun mengaku pernah melakukan hubungan seksual pranikah serta menurut data BPS pada tahun 2022, negara Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang memiliki angka pernikahan dini tertinggi. 

Masa remaja adalah masa di mana mereka penasaran dengan suatu hal, mereka akan berani mencoba berbagai hal yang terkadang menurut mereka itu adalah hal "tabu". Selain itu masa remaja adalah masa di mana mereka dihadapkan pada tantangan-tantangan pembatasan dan kekangan yang muncul baik dari dalam diri mereka sendiri maupun lingkungan mereka. Pada masa remaja, mereka mengalami banyak perubahan secara fisik maupun emosional mereka atau psikologis mereka yang pada akhirnya menyebabkan perubahan tingkah laku, dan pada masa ini butuh pendampingan serta arahan yang jelas agar mereka tidak melakukan tindakan di luar batas-batas kewajaran. 

Remaja yang aktif seksual, biasanya akan kesulitan untuk tidak aktif seksual kembali. Akibatnya, mereka akan berusaha mencari berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan biologisnya seperti halnya melakukan hubungan seks pranikah. Sex before marriage bukan hanya suatu hal yang belum bisa di terima masyarakat, melainkan akan menimbulkan masalah bagi yang melakukannya terutama perempuan. 

Kehamilan di luar nikah merupakan salah satu masalah besar yang ditimbulkan oleh hubungan seksual pranikah, remaja perempuan akan mengalami hal di luar kewajaran mereka. Mereka akan tertekan dengan keadaan hamil sedangkan mereka belum siap dengan hal tersebut. Kehamilan di luar nikah ini pun akan menimbulkan masalah sosial, seperti dikucilkan oleh masyarakat sekitar, dikucilkan oleh keluarga karena dianggap mencoreng atau menodai nama baik keluarga, dan biasanya korban yang sangat tersakit adalah perempuan itu sendiri. Selain itu melakukan seks pranikah akan menimbulkan berbagai macam penyakit terutama penyakit HIV/AIDS. 

Lalu apa yang sebenarnya menjadi penyebab para remaja melakukan hubungan seks pranikah, bagaimana cara meminimalisir  fenomena ini?. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya hubungan seks pranikah: 

Pacaran 

Merupakan hal yang paling utama para remaja melakukan hubungan seks pranikah, mereka melakukan hubungan di dasari dengan rasa saling suka, kemudian rasa penasaran terhadap hal tersebut. Pacaran dikalangan remaja saat ini tidak hanya pergi menonton ke bioskop, pergi ke taman, atau mengobrol di lorong sekolah. Akan tetapi, gaya berpacaran remaja saat ini sudah diluar batas kewajaran yang seharusnya dipatuhi, seperti berciuman, berpelukan, setelah itu mereka penasaran untuk melakukan hubungan seks pranikah. 

Media Sosial 

Media sosial adalah hal kedua yang menyebabkan para remaja melakukan hubungan pranikah, kenapa demikian?. Karena, dewasa ini konten-konten di media sosial sulit terbendung, banyak sekali konten dewasa yang dapat diakses oleh para remaja. Contoh saat ini di aplikasi x atau dulu di kenal dengan twitter yang mengandung banyak sekali konten dewasa, terlebih remaja sekarang aktif dalam menggunakan media x. Selain itu, situs-situs pornografi yang saat ini mudah untuk diakses oleh para remaja tanpa adanya peraturan atau pembatasan dalam menonton konten tersebut.  

Lingkungan atau Pergaulan 

Faktor lain yaitu lingkungan atau pergaulan, tidak sedikit remaja yang berubah tingkah lakunya karena lingkungan atau pergaulan. Kenakalan remaja terjadi salah satunya karena faktor lingkungan sosial. 

Kemudian bagaimana solusi yang bisa dilakukan untuk meminimalisir fenomena sex before marriage dikalangan remaja? Kemudian siapa kira-kira yang berperan penting dalam meminimalisir hal tersebut?.  

Keluarga 

Peran keluarga adalah yang paling utama, karena bagaimana pun juga pendidikan dan pengarahan paling pertama dilakukan di rumah. Orang tua harus bisa menjadi garda terdepan dalam mengarahkan anak-anak mereka ketika anak mereka menginjak masa remaja. Para orang tua harus berani menjelaskan terkait hal-hal yang berubah ketika anak mereka menginjak masa remaja baik itu perubahan secara fisik maupun psikologis, serta menjelaskan batasan-batasan apa saja yang harus mereka patuhi baik itu batasan yang dibuat oleh keluarga mereka sendiri maupun batasan yang ada di masyarakat. Kemudia melakukan penanaman nilai-nilai keagamaan yang baik di keluarga dan pengarahan untuk membentuk karakter yang baik. 

Sekolah

Peran sekolah adalah hal kedua yang paling penting selain keluarga, pihak sekolah harus mampu memberikan pengarahan dan pendampingan kepada siswa dengan baik bukan hanya sebatas mengajar melainkan benar-benar bisa menjadi pembimbing atau pendamping siswa terutama pihak sekolah SMP dan SMA yang di mana siswa SMP dan SMA mereka benar-benar di masa transisi.  Lalu apa yang bisa dilakukan oleh lembaga sekolah selain melakukan pendampingan dan pengarahan? 

1. Memberikan pendidikan agama kepada siswa, melalui pendidikan agama setidaknya siswa mengerti mana yang di larang oleh agama untuk dilakukan mana yang boleh dilakukan.

2. Memberikan pendidikan nilai atau karakter, hal ini sangat penting karena bagaimana  pun juga para siswa membutuhkan arahan terkait nilai-nilai atau norma apa saja yang harus mereka patuhi di lingkungan mereka, atau yang harus mereka pegang sebagai manusia agar mereka mengetahui apa yang benar dan salah. Kemudian dengan pendidikan karakter, seorang guru mampu mengetahui bagaimana karakter siswa yang sebenarnya dan siswa mampu membentuk karakter yang baik. 

3. Melaksanakan Sex Education atau Pendidikan seks, kenapa harus melakukan hal ini? Pendidikan seks bukan lagi hal yang tabu untuk di bahas, dengan adanya Sex Education yang diberikan kepada para remaja, mereka akan mengetahui mengapa fisik mereka mengalami perubahan, mereka dapat mengetahui bagaimana sistem reproduksi mereka terutama perempuan, mereka bisa diberikan penjelasan mengenai dampak ketika mereka melakukan hubungan seks pranikah, mereka akan diajarkan bagaimana caranya agar mereka bisa menahan hasrat biologis mereka. 

Kebijakan Pemerintah 

Kebijakan pemerintah mampu meminimalisir fenomena sex pranikah, bagaimana caranya? yaitu membuat aturan atau kebijakan mengenai pembatasan konten dewasa di media sosial, kemudian memasukan pendidikan seks atau sex education ke kurikulum sekolah untuk diajarkan dengan baik di persekolahan. 

Diri Sendiri dan Lingkungan Masyarakat

Bagaimana pun juga pada akhirnya semua akan terminimalisir dengan baik ketika seseorang memiliki kesadaran diri sendiri, para remaja harus mampu memberikan batasan ke diri mereka sendiri, menyadari mana yang salah dan benar untuk dilakukan. Kemudian ada lingkungan masyarakat atau pergaulan, para remaja harus pintar dalam memilih pergaualannya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sex Before Marriage ini sebenarnya sulit  di atasi, akan tetapi setidaknya dengan solusi dan peran-peran yang sudah dibahas sebelumnya mampu sedikitnya mengurangi fenomena tersebut. Remaja adalah generasi penerus bangsa, yang nantinya akan meneruskan estafeta kepemimpinan di negeri ini sehingga semua pihak harus mampu bekerjasama untuk menyelamatkan para remaja Indonesia dari berbagai hal yang di luar batas kewajaran.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun