Perizinan
Proses perizinan yang ketat memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan standar lingkungan dan keselamatan. Titan Infra Energy bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan izin lingkungan hidup (UKL-UPL).
Eksplorasi dan Produksi
Dalam hal eksplorasi dan produksi, Titan Infra Energy menerapkan teknik terbaik yang tersedia untuk meminimalkan dampak lingkungan. Mereka menggunakan teknologi canggih dan standar keselamatan yang ketat untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara efisien dan bertanggung jawab.
Royalti dan Pajak
Sebagai bagian dari tanggung jawab mereka, Titan Infra Energy membayar royalti dan pajak kepada pemerintah. Pendapatan dari royalti dan pajak ini digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Reklamasi dan Pascatambang
Titan Infra Energy juga berkomitmen untuk melakukan reklamasi lahan pascatambang. Ini melibatkan pengembalian lahan bekas tambang ke kondisi yang produktif dan aman. Mereka melakukan penanaman kembali vegetasi asli dan memastikan bahwa lahan tersebut dapat digunakan untuk pertanian atau tujuan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, Titan Infra Energy membuktikan bahwa industri batu bara dapat dikelola secara bertanggung jawab. Melalui berbagai inisiatif dan program, mereka menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi dampak negatif penggunaan batu bara dan menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H