Pada Kamis, 31 September 2024, salah satu kelompok di Offering A Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang menyampaikan presentasi dengan tema "Sejarah Ekonomi Kerakyatan di Indonesia". Kelompok yang beranggotakan Titania Lafaisa, Tabina Tisha Raihanah, Vachara Yumna Safitri, Tania Putri Fanisa dan Yogi Riyandika menyampaikan presentasi di bawah bimbingan dosen mata kuliah, Emma Yunika Puspasari, S.Pd, M.Pd. Presentasi ini berlangsung dengan diskusi yang dinamis dan mendalam terkait sejarah serta implementasi kebijakan ekonomi kerakyatan dari masa ke masa.
Materi yang disampaikan kelompok 5 berfokus pada sejarah sistem ekonomi kerakyatan (EKORA) sebagai pendekatan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penguatan sektor UMKM. Kelompok ini menjelaskan konsep dasar EKORA, relevansinya dalam konteks ekonomi digital, serta membandingkan keberhasilannya dengan teori trickle-down effect. Berikut beberapa poin utama dari materi presentasi:
Pentingnya UMKM Digital: Kelompok menyoroti peran kebijakan ekonomi kerakyatan dalam mendukung UMKM digital, termasuk investasi pemerintah dalam infrastruktur digital dan program pelatihan untuk meningkatkan daya saing global.
Efektivitas EKORA pada Krisis 1998: Analisis mendalam menunjukkan bagaimana EKORA menjadi solusi yang lebih inklusif dibandingkan trickle-down effect yang diterapkan di Korea Selatan.
Kritik terhadap Trickle-Down Effect di Indonesia: Paparan mengenai tantangan internal, seperti korupsi di perusahaan besar, yang menghambat keberhasilan pendekatan ini di Indonesia.
Diskusi yang terjadi selama sesi tanya jawab berhasil memperkaya pemahaman terhadap topik presentasi. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Cristovel Ompusunggu menyoroti relevansi kebijakan ekonomi kerakyatan dalam mendukung UMKM digital di era global, serta strategi menghadapi tantangan global, termasuk tekanan dari China. Kelompok menjawab bahwa kebijakan ekonomi kerakyatan sangat penting untuk memperkuat UMKM digital, terutama melalui pembangunan infrastruktur digital yang merata dan program pelatihan keterampilan. Selain itu, kebijakan tarif impor untuk produk digital juga disebutkan sebagai langkah strategis untuk melindungi UMKM lokal dari tekanan global.
Pertanyaan lain yang diajukan oleh Raditya Arhinsa Adi Nugraha menyentuh efektivitas sistem ekonomi kerakyatan pada krisis 1998 dibandingkan sistem lain, serta alasan kegagalan trickle-down effect di Indonesia dibandingkan dengan keberhasilannya di Korea Selatan. Dalam jawaban mereka, kelompok menjelaskan bahwa sistem EKORA lebih efektif karena langsung menyasar kesejahteraan rakyat, memungkinkan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Sebaliknya, trickle-down effect di Indonesia gagal karena adanya hambatan berupa korupsi di kalangan perusahaan besar yang menghalangi distribusi keuntungan secara merata ke masyarakat bawah.
Presentasi kelompok 5 memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana kebijakan ekonomi kerakyatan dapat menjadi solusi nyata bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Melalui analisis perbandingan antara keberhasilan EKORA pada krisis 1998 dan perannya dalam menghadapi tantangan global, kelompok menyoroti pentingnya pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan. Pembahasan mengenai digitalisasi UMKM juga menunjukkan relevansi kebijakan ini dalam menghadapi era modern yang serba digital. Dengan demikian, ekonomi kerakyatan bukan hanya menjadi solusi untuk krisis masa lalu tetapi juga menawarkan jawaban strategis untuk tantangan masa depan. Dosen memberikan apresiasi atas analisis yang komprehensif dan kemampuan kelompok dalam menjawab pertanyaan dengan data yang relevan. Diskusi ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh peserta untuk mendalami konsep ekonomi kerakyatan secara lebih kritis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H