Walau kebijakan ini memicu pro dan kontra karena ditetapkan di tengah tingginya inflasi global akibat konflik Rusia-Ukraina, namun Pemerintah memastikan dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi masih berada di bawah kendali APBN.
Berlakunya tarif PPN 11 persen ini juga masih lebih rendah daripada rata-rata tarif PPN di dunia yang mencapai 15 persen. Pemerintah juga memastikan asas keadilan perpajakan tetap terjaga dengan memberikan fasilitas pembebasan PPN terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya.
Selain itu, kenaikan tarif PPN juga diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Â Penelitian dari Anojan (2015) dan Liyana (2021) menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan nilai PDB sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. Liyana (2021) juga menyatakan bahwa peningkatan penerimaan PPN sebesar Rp 1 triliun dapat meningkatkan PDB sebesar Rp 28,5 triliun.
Dengan adanya hubungan positif antara PPN dan PDB tersebut, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Saat ini, rata-rata pertumbuhan  ekonomi Indonesia selama 10 tahun terakhir masih berada di angka 5,4 persen. Angka ini telah berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia yang berada di angka 3,7 persen. Meskipun begitu, angka ini masih cukup jauh jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi India dan China yang mencapai masing-masing 7 persen dan 7,7 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa jika Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata dunia, Indonesia dapat mencapai konvergensi menuju negara maju. Sehingga kebijakan kenaikan tarif PPN ini on track dengan strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Pentingnya Kontribusi Masyarakat
Tercatat dalam sejarah, perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan tidak hanya dengan bertarung menggunakan senjata. Tetapi juga melalui kontribusi berupa uang dan hartanya untuk dana persiapan kemerdekaan Indonesia. Para tokoh masyarakat, pengusaha, hingga rakyat jelata berbondong-bondong menyumbangkan uang dan hartanya untuk kepentingan negara setelah kabar kemerdekaan Indonesia tersiar di seluruh penjuru negeri. Saat itu berbagai cara dilakukan untuk menggali sumber penerimaan negara mulai dari mencetak uang sendiri, pinjaman nasional, hingga pengumpulan dana kemerdekaan.
Saat ini, mimpi kemerdekaan Indonesia telah terwujud. Sedikit demi sedikit, Indonesia berupaya merintis cita-cita menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi. Semangat nasionalisme bangsa Indonesia seyogyanya tidak pernah pudar untuk membela negeri, salah satunya dapat diwujudkan dengan taat dan patuh dalam membayar pajak.
Untuk itu, gotong-royong seluruh warga Indonesia dalam membayar pajak akan membantu APBN tetap sehat dan tahan terhadap gejolak ekonomi di tengah ketidakpastian global dan situasi geopolitik dunia yang memanas. Dengan kuatnya penerimaan pajak, asa Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 tetap terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H