Untuk menciptakan stabilitas yang langgeng di sektor perbankan, Bank Indonesia telah mengembangkan Arsitektur Perbankan Indonesia dan Rencana Implementasi Basel II. Ketiga, Bank Indonesia berwenang mengatur dan menjaga tertib penyelenggaraan sistem pembayaran. Jika salah satu peserta sistem pembayaran mengalami kesalahan penyelesaian, hal ini berpotensi menimbulkan risiko yang signifikan dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran.Â
Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko infeksi, yang dapat menyebabkan kegagalan sistem. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko infeksi, yang dapat menyebabkan kegagalan sistem.
Penulis : Tita Ayu Pranata
Prodi Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Palangka Raya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H