Kegiatan pengabdian kepada masyarakat; Waralaba sebagai sarana ekspansi usaha food street Mie Ayam Wonogirian telah dilaksanakan pada Minggu (3/10/2021). Kegiatan ini dilakukan di tempat yang berlokasi di Mie Ayam Wonogirian, Tawangmangu, Lowokwaru, Kota Malang yang diikuti oleh 14 orang mitra beserta anggota, trainer serta penyelenggara acara dari Tim Universitas Negeri Malang.
Kondisi pandemi Covid-19 yang belum membaik membuat semua kegiatan dilaksanakan dengan segala pembatasan Physical and Social Distancing, mengharuskan masyarakat menghindari berkegiatan secara tatap muka, sehingga berdampak pula pada UKM yang bergerak di sektor Food and Beverage.Â
Kendati demikian dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga, tempat makan harus memiliki standar kebersihan tertentu dengan menyediakan tempat yang luas untuk pembatasan fisik, fasilitas cuci tangan dan kebersihan alat makan juga sangat mempengaruhi. Begitu juga dengan adanya fasilitas pengantaran makanan berbasis aplikasi online.Â
Seperti yang kita ketahui bahwa UKM memiliki posisi strategis dalam menyumbang besarnya produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Menurut data BPS tahun 2020, UMKM menyumbang 61,3% terhadap PDB Indonesia.Â
Hal ini menunjukkan bahwa UMKM adalah penggerak roda perekonomian Indonesia. Selama masa pandemi Covid 19 ini, UKM mengalami banyak kemerosotan.Â
Menurut data yang diperoleh BPS, sebanyak 84% UMK dan 82% UMB mengalami penurunan pendapatan. Sektor – sektor yang mengalami penurunan pendapatan diantaranya adalah sektor makanan, akomodasi dan minuman. Para pelaku usaha di ketiga sektor tersebut mengalami penurunan pendapatan hingga 92,47%. (Anggraeni, 2020).Â
Hal ini tentu saja memprihatinkan dan perlu dilakukan langkah cepat untuk membantu UKM yang sangat berdampak dengan adanya kondisi pandemi saat ini. Maju mundurnya rencana perluasan usaha akibat kondisi ini tentu saja membuat para pelaku UKM berpikir keras bagaimana usahanya agar tetap jalan atau bahkan bisa melakukan ekspansi di tengah situasi pandemi ini.
Salah satu usaha makanan yang terdampak pandemi Covid-19 ini adalah Mie ayam Wonogirian. Mie ayam Wonogirian merupakan kuliner yang berasal dari Jawa Tengah yang mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan produk makanan mie ayam pada umumnya. Bapak Aris Ardiansyah selaku pemilik dari Kedai Mie Ayam Wonogirian yang telah memulai usaha kuliner ini sejak Tahun 2017.Â
Mie Ayam Wonogiri saat ini tersedia di 2 lokasi di Malang, yaitu di Jl. Jakarta No.44 Malang tepatnya di depan Universitas Negeri Malang dan Jl. Tawangmangu No. 14 sebagai lokasi kami melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Namun tidak hanya itu, Mie Ayam Wonogiri ini juga tersedia di platform digital seperti GrabFood dan GoFood agar lebih menarik minat dan memudahkan konsumen jika ingin membeli makanan ataupun minuman di Mie Ayam Wonogirian.
Tim Pengabdian Masyarakat dari Universitas Negeri Malang yang diketuai oleh Rizza Megasari, S.Pd., M.Pd. Â berupaya membantu menyelesaikan aspek permasalahan yang dihadapi oleh mitra, yakni aspek manajemen dan aspek pemasaran dan produksi, pembuatan prospektus usaha, data identitas pemberi waralaba atau pemberi waralaba lanjutan, legalitas usaha waralaba, sejarah kegiatan usahanya, struktur organisasi pemberi waralaba atau pemberi waralaba lanjutan, laporan keuangan, jumlah tempat usaha, daftar penerima waralaba atau penerima waralaba lanjutan, penguatan branding, pendaftaran sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag serta pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang Mie Ayam Wonogirian pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rangkaian acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini dikemas dengan metode pelaksanaan kegiatan pengembangan UKM melalui FGD (Focus Group Discussion), pendampingan, sosialisasi dan mentoring. Observasi awal dilakukan pada bulan April 2021 tim pengabdian bertemu dengan mitra yaitu Mie Ayam Wonogirian, kemudian berlanjut hingga pengadaan sosialisasi dengan mitra pada bulan Oktober 2021.
Tahap tahap kegiatan pengabdiannya diantaranya sebagai berikut
Focus Group Discussion (FGD)
Pendaftaran merek (HAKI)
Perencanaan merek terbit
Perjanjian kerjasama mitra
Sosialisasi dan pendampingan kerjasama mitra dalam rangka ekspansi usaha
Pendampingan kerjasama mitra dengan trainer dari Samchick (waralaba dari Blitar)
Pendampingan persiapan persyaratan pendaftaran waralaba
Pendampingan pendaftaran PIRT
Pendampingan pendaftaran sertifikasi halal
Pendampingan kegiatan endorsement
bisnis waralaba. Pengalaman yang matang sanggup dirangkum menjadi sebuah presentasi yang menarik dari Pak David selaku trainer. Ilmu yang telah ditularkan oleh Pak David ini diharapkan mampu dijadikan contoh pedoman dalam ekspansi mitra Mie Ayam Wonogirian kedepannya.
Pihak trainer disampaikan langsung oleh owner dari Samchick, David Handrawan, mengenai sistem waralaba. Materi yang diberikan mengenai rebranding Produk, sistem kerja sama syirkah, bagi hasil dan risiko, pengelolaan, laporan keuangan, SOP operasional dan produk, training crew serta motivasi dalam merintisSejalan dengan usainya pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berjalan dengan baik hingga penutupan kegiatan, besar harapan bahwa antusiasme dan perkembangan di segala aspek dari mitra akan bertahan bahkan meningkat di kemudian hari agar dapat  mencapai target pengembangan UKM Mie Ayam Wonogirian.
Reporter: M. Safrian Basyarohil dan Tisya Aulia Yulianti
Editor: Tisya Aulia Yulianti dan M. Safrian Basyarohil
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H