Mohon tunggu...
TISA AKTA SASKIA
TISA AKTA SASKIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Im not a good writer but Im trying my best to share every little experience I've had in my life!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Urgensi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasca Pandemi Covid-19 di Kawasan Perkotaan

9 April 2021   18:00 Diperbarui: 9 April 2021   18:06 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah suatu area atau jalur yang berada dalam kota atau wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka.

Disebut sebagai 'kawasan hijau' karena menjadi tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh alami atau sengaja ditanam untuk memberikan kesan hijau dan teduh. Sebagai contoh, taman kota, jalur hijau di sepanjang jalan, dan areal di sepanjang sungai.

RTH bisa menjadi tempat yang terjangkau untuk membebaskan diri serta menghindari tekanan dengan minim risiko. Tentu saja, dengan disiplin mematuhi protokol COVID-19, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

Kondisi pandemi ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merasa lebih terkoneksi dengan alam dan kawasan hijau, dibandingkan kawasan tertutup.

 Idealnya, setiap kota harus memiliki setidaknya 30% RTH dari total keseluruhan luas wilayah. Sayangnya, keberadaan RTH di Indonesia masih jauh dari ideal. Jakarta, contohnya, dengan luas kawasan 661,5 kilometer persegi, setidaknya harus memiliki kawasan hijau seluas 200 kilometer persegi.

Namun, ini tidak tercapai karena terbentur karena hadirnya infrastruktur seperti gedung tinggi dan pusat perbelanjaan modern. Hasilnya, secara nasional, keberadaan kawasan hijau mengalami penurunan selama 30 tahun terakhir akibat masifnya pembangunan infrastruktur yang belum berwawasan lingkungan.

Menurut data terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga tahun 2019, baru 13 dari 174 kota di Indonesia yang memahami pentingnya RTH bagi pembangunan dan pengembangan wilayah. Jumlah ini tidak bertambah sampai tahun 2020.

Padahal berdasarkan riset yang dilakukan para peneliti di Universitas Warwick dan Universitas Sheffield di Britania Raya, pada tahun 2018 lalu, menyebutkan bahwa interaksi manusia dengan alam sekitarnya bisa menimbulkan perasaan nyaman sehingga membuat kesehatan mental membaik.

Untuk itu pembangunan ruang terbuka hijau yang dapat diakses oleh semua masyarakat sangat dibutuhkan apalagi masyarakat perkotaan. Kondisi pasca pandemi Covid-19 menjadi waktu yang tepat untuk pemerintah memberikan tambahan anggaran untuk menyediakan RTH di kawasan padat penduduk.

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara maksimal nantinya akan berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata di kawasan perkotaan yang kemudian akan berdampak secara ekonomi, sosoial maupun lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun