Mohon tunggu...
Tisa Nur Inayah
Tisa Nur Inayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta

Learner

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langkah Geopolitik Rusia terhadap Jerman Melalui Pemasokan Gas Alam Pasca Sanksi Barat 2022

6 Oktober 2022   22:15 Diperbarui: 6 Oktober 2022   22:21 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindakan invasi Rusia atas Ukraina yang dimulai sejak Februari 2022 memberikan konsekuensi yang cukup panjang bagi negara pimpinan Vladimir Putin tersebut. Salah satu konsekuensi yang didapat ialah pemberian sanksi dari negara-negara Eropa Barat dan Amerika. 

Pemberian sanksi tersebut tak lain ditujukan untuk menekan Rusia agar menghentikan invasinya kepada Ukraina, yakni negara yang meski letaknya berada di dekat Rusia tetapi lebih cenderung pro kepada aliansi Barat. 

Beberapa contoh sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia ialah seperti penghapusan bank-bank besar Rusia dari sistem keuangan internasional SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), pembekuan asset, pelarangan ekspor barang berteknologi tinggi ke Rusia, penjatuhan sanksi kepada 278 anggota parlemen Rusia atas referendum aneksasi 4 wilayah Ukraina, serta larangan sekaligus pembatasan impor minyak dari Rusia oleh Uni Eropa, Inggris, dan AS mulai akhir tahun 2022. 

Penjatuhan sanksi atas impor minyak menjadi hal yang lebih banyak dibahas mengingat sekitar 39% penghasilan federal Rusia berasal dari industri minyak dan gas. Sebagai negara pemroduksi gas alam terbesar kedua di dunia (2019 Energy Statistics Yearbook by UNSD), Rusia juga memasokkan gas-gasnya ke Eropa. 

Hal inilah yang membuat Uni Eropa belum menjatuhkan sanksi pelarangan impor gas dari Rusia, mengingat mereka bergantung pada energi gas negara tersebut untuk sekitar 40% dari seluruh kebutuhan gasnya.  

Peran krusial Rusia sebagai pemasok energi ini tentu menjadi kekuatan tersendiri untuk mempengaruhi negara-negara Barat yang menekannya, terutama Jerman. Sebelum adanya invasi, Rusia adalah pemasok utama gas alam kepada Jerman, dimana 55% konsumsi gas alam di negara tersebut diimpor dari Rusia. 

Kerja sama tersebut diselenggarakan melalui Nord Stream Projects. Proyek tersebut berupa pengadaan jalur pipa gas, yakni Nord Stream 1 dan Nord Stream 2 yang terhubung dari Rusia ke Jerman melalui Laut Baltik dengan total kapasitas 110 juta m gas alam pertahun.

Kebutuhan akan energi gas alam dan sikap negara-negara Barat yang secara terang-terangan menghukum Rusia akibat Invasi membuat posisi Jerman ditengah situasi yang bertentangan. Sebagai anggota Uni Eropa dan NATO, Jerman memihak aliansinya dengan mendukung pemberian sanksi. 

Namun, seperti yang dikatakan oleh politisi Jerman, Sarah Wagenknecht, perang ekonomi dengan negara pemasok energi terbesar adalah tindakan bodoh yang justru akan menyengsarakan rakyat Jerman itu sendiri.

Kondisi domestik Jerman yang seakan terbagi menjadi dua kubu ini menjadi peluang bagi Rusia untuk menjalankan pengaruhnya melalui kemitraan gas alamnya. Presentase pemasokan gas alam dari Rusia ke Jerman yang sebelumnya sebesar 35% dari total seluruh impor gas alam negara tersebut, pada Mei 2022 turun menjadi 35% dan turun lagi menjadi 26% pada Juni 2022.  

Sejak bulan Juni 2022, Rusia memotong aliran gas ke eropa melalui pipa sebesar 75%, yakni dari 170m meter kubik gas per hari menjadi sekitar 40m meter kubik. Pada bulan Juli, Rusia menutupnya selama 10 hari, dengan alasan perlunya perbaikan. Ketika dibuka kembali, alirannya berkurang setengahnya menjadi 20m meter kubik per hari. Pada akhir Agustus, Rusia menutup Nord Stream 1 sepenuhnya, dengan alasan adanya masalah dengan peralatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun