Mohon tunggu...
Tisa Nur Inayah
Tisa Nur Inayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta

Learner

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perkembangan Hubungan Indonesia - Afghanistan di Tengah Bangkitnya Rezim Taliban

2 Oktober 2022   20:32 Diperbarui: 2 Oktober 2022   20:47 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dinamika hubungan luar negeri Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh situasi domestik Indonesia sendiri tetapi juga dipengaruhi oleh situasi domestik yang terjadi di negara lain. Hal ini karena setiap rezim yang berkuasa baik dari sisi indonesia maupun negara sahabat memiliki fokus dan tujuannya masing-masing. Salah satu peristiwa perubahan rezim domestik yang sempat mencuri perhatian dunia internasional terjadi di Afghanistan pada tahun 2021 lalu, dimana rezim Taliban yang nyaris 20 tahun lengser kini bangkit kembali. Kebangkitan rezim Taliban ini mendapat respon dari berbagai pihak mengingat Taliban dinilai sebagai kelompok ekstrimis dengan berbagai kebijakan yang mampu mengancam hak asasi manusia.

Indonesia sendiri telah memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Afghanistan sejak tahun 1955, yang mana hubungan kedua negara juga didasari oleh agama mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sedangkan Afghanistan juga negara dengan penduduk mayoritas muslim. 

Sebagai negara demokrasi yang mengedepankan keadilan HAM warganya, hubungan Indonesia dengan Afghanistan dibawah rezim Taliban yang cukup ekstrimis pada kenyataanya tidak berakhir begitu saja. Hal ini karena prinsip politik luar negeri Indonesia bebas-aktif yang tidak memihak, non interventif, serta memiliki misi untuk ikut serta menciptakan perdamaian dunia membuat Indonesia memposisikan diri sebagai mediator yang fokus pada penyelesaian krisis. 

Terbukti ketika konflik pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban terjadi, pemerintah Indonesia melalui kementrian luar negerinya lebih fokus terhadap keselamatan WNI dan berharap agar konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui Afghan-led dan Afghan-owned.

Diketahui dengan bangkitnya rezim Taliban membuat Afghanistan terkena berbagai sanksi internasional, diantaranya seperti pembekuan aset yang hampir senilai $10 Miliar oleh AS beserta sekutunya dan larangan perjalanan keluar negeri bagi pejabat-pejabat Taliban. Tak hanya sanksi, perekonomian Afghanistan juga semakin terpuruk dengan adanya gempa bumi berkekuatan 5,9 skala richter pada Juni 2022 dengan korban lebih dari 1000 orang. 

Selain itu, adanya pandemi Covid-19, keengganan bank asing untuk bertransaksi, serta peraturan-peraturan bagi masyarakat yang semakin ketat juga semakin menyulitkan pergerakan roda perekonomian. Akibatnya, Afghanistan menghadapi krisis ekonomi, dimana hampir 70% warganya kesulitan untuk membeli bahan makanan dan kebutuhan lainnya (world bank survey).

Dalam menanggapi berbagai krisis yang terjadi setelah pergolakan politik di Afghanistan, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menegaskan bahwa bantuan Indonesia kepada rakyat Afghanistan tidak pernah surut. Pada 9 Januari 2022 lalu, Indonesia mengirimkan bantuan berupa bahan pangan dan nutrisi seberat 65 ton atas dasar alasan kemanusiaan. 

Indonesia melalui Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementrian Luar Negeri RI mengatakan juga akan berkomitmen untuk memberikan bantuan jangka panjang sebesar US$2,85 Juta atau sekitar Rp41,6 Miliar selama tahun 2022 -- 2024 untuk bidang Capacity Building dengan fokus pada perempuan dan pendidikan. 

Tak hanya secara bilateral, Indonesia yang diwakili oleh menteri luar negeri Retno Marsudi juga melakukan pertemuan dengan Lolwah Al-Khater selaku Wakil Menteri Luar Negeri Qatar dan Amir Khan Muttaqi selaku Menteri Luar Negeri Afghanistan pada Maret 2022 untuk membahas isu kemanusiaan, serta bersama-sama memberikan bantuan dari kedua negara kepada Afghanistan yang disahkan melalui penandatanganan Letter of Intent.

Tak hanya berupa materi, Indonesia melalui menteri luar negerinya juga berencana akan mengadakan Women Conference sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap para perempuan di Afghanistan. Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia memandang perempuan memiliki peran yang krusial pada jalannya sebuah negara. Namun, rencana ini masih belum terealisasi mengingat situasi yang belum mendukung seperti adanya pandemi Covid-19 dan keadaan Afghanistan yang masih lebih membutuhkan bantuan materi untuk keluar dari krisis. Dari segi agama, Indonesia mendorong moderasi beragama di Afghanistan. 

Moderasi beragama harus diterapkan mengingat keadaan dunia sudah tidak lagi sama dengan 21 tahun yang lalu ketika Taliban masih berkuasa dengan menanamkan nilai-nilai radikalnya. Upaya ini ditempuh Indonesia dengan mengadakan dialog antar ulama-ulama Indonesia, Qatar, dan Afghanistan pada Juni 2022 untuk membahas berbagai isu dengan tema Rebuilding Afghanistan through Education and with Islamic Values atau Membangun Kembali Afghanistan melalui Pendidikan dan Nilai-nilai Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun