JALUR LAMARAN LANGSUNG KANTOR                DINAS SOSIAL.
          Oleh:Maria.F.Batlayeri
              Egla.I.Rumawak
Jalur lamaran langsung adalah jalur yang mengharuskan pelamar datang langsung ke kantor yang ia mau melamar dan membawa berkas-berkas yang di minta dan memasukannya di kantor tersebut.
Persyaratan:
1.WNI(Warga Negara Indonesia)
2.Sehat jasmani dan rohani
3.surat lamaran
4.ktp
5.fotocopy ijasah terakhir
6.NPWP
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!