Mohon tunggu...
Desak Putu Tirtha Nirmala S
Desak Putu Tirtha Nirmala S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Financial

Simak Kesiapan Indonesia Menuju Transformasi Transaksi Digital!

21 November 2022   16:55 Diperbarui: 21 November 2022   17:06 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi digital https://pixabay.com/

Transaksi digital adalah komponen kunci untuk tetap kompetitif di pasar yang terus berkembang saat ini. Seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan investor dan pengguna jasa keuangan, ada permintaan untuk menyederhanakan proses dan transaksi yang dilakukan oleh pengguna akhir. Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga keuangan harus meningkatkan jumlah layanan dan penawaran digital.  Transaksi digital dapat didefinisikan secara luas sebagai transaksi online atau transaksi otomatis tanpa melibatkan uang kertas. Transaksi digital mengubah masyarakat yang biasanya membayar dengan uang tunai menjadi masyarakat tanpa uang tunai. Beralih ke digital meningkatkan pengalaman transaksi menjadi lebih cepat, mudah, akurat, dan nyaman.  Transaksi digital dapat dimulai dari membayar barang di toko fisik, mentransfer uang secara online, dan melakukan investasi. Saat ini, sebagian masyarakat lebih suka menggesekkan kartu debit di toko, membayar pembelian secara online, atau mentransfer uang dari aplikasi ke rekening bank pemilik. Jenis transaksi ini menjadi semakin lazim dan diperlukan ketika konsumen berpindah dari ekonomi yang digerakkan oleh uang tunai ke ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, E-commerce (platform jual beli online) dan FinTech (layanan keuangan digital) telah muncul dan memotong pangsa pasar yang secara tradisional dipertahankan secara eksklusif oleh bank.   E-commerce dengan FinTech itu saling bersinergi satu sama lain, di mana e-commerce sebagai platform jual belinya, sementara kehadiran FinTech adalah untuk membantu proses dari jual beli tersebut agar dapat bisa diterima oleh masyarakat luas. FinTech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional. Perusahaan FinTech di Indonesia memiliki banyak jenis. Jenis perusahaan Fintech di Indonesia umumnya didominasi oleh perusahaan startup, seperti pembayaran, investasi ritel, leading atau peminjaman, perencanaan keuangan, crowdfunding (penggalangan dana), remitansi, dan riset keuangan. Contoh perusahaan FinTech di Indonesia yaitu Ovo, Gopay, Dana, Shopeepay, Ajaib, Kredivo,  Kitabisa, Finansialku, Bareksa, Bibit, dan lain sebagainya. 

Masuknya fintech ke pasar telah menjadikan transisi ke transaksi digital sebagai strategi penting bagi bank yang ingin tetap kompetitif. Dengan demikian, bank dapat mewujudkan peluang dan manfaat baru dengan beralih ke transaksi digital. Bank dapat meningkatkan pendapatan biaya dan bunga mereka dengan digitalisasi dan dapat memperluas proposisi nilai mereka kepada pelanggan yang sudah ada. Dengan merampingkan proses persetujuan dan perjanjian serta memberikan pengalaman interaktif digital modern kepada pelanggan, bank dapat mengembalikan loyalitas pelanggan melalui layanan digital Bank. 

Upaya digitalisasi transaksi telah dilakukan Bank Indonesia dengan mengeluarkan QRIS.  QRIS pertama diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019. Dikutip dari laman Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Menurut data dalam laman investor.id, layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang dirilis Bank Indonesia (BI) telah digunakan sebanyak 375 juta transaksi sepanjang 2021, meningkat 202,41% dari tahun 2020 yang sebanyak 124 juta transaksi. Hal ini tidak terlepas dari percepatan digitalisasi oleh pelaku usaha dan adopsi digital oleh masyarakat. Pembayaran melalui QRIS membuktikan bahwa Indonesia siap dalam menyongsong ekonomi digital dengan potensi ekonomi digital terbesar di ASEAN. 

QRIS ANTARNEGARA

Tak hanya itu, QRIS bahkan telah dikembangkan ke luar negeri melalui kerjasama keuangan antarnegara. Inisiatif layanan QRIS antarnegara muncul sebagai solusi menghubungkan pembayaran lintas negara (cross-border QR) melalui interkoneksi kode QR nasional dengan beberapa negara ASEAN. Dengan demikian, masyarakat tak perlu repot-repot menukarkan uang tunai di money changer atau ATM luar negeri. Dengan QRIS antarnegara, transaksi langsung dari rupiah ke mata uang yang dituju sudah dapat dilakukan. Inisiatif konektivitas pembayaran ini berperan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi, serta menjaga stabilitas makroekonomi melalui perluasan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi. Negara-negara yang telah memberlakukan QRIS antarnegara diantaranya, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina. 

Dari uraian di atas, Indonesia sudah sangat siap dalam menyongsong transformasi digital sebagai salah satu agenda prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun