Kurangnya inovasi dan diversifikasi usaha mengakibatkan daya saing Indonesia di pasar global menjadi rendah.
Keterbatasan Pendapatan Pajak
 Jumlah pengusaha yang sedikit berdampak pada penerimaan pajak yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Adapun langkah nyata yang bisa diambil untuk menyelesaikan masalah tersebutÂ
Meningkatkan Akses Pembiayaan
Program Kredit Mikro, Mendorong lembaga keuangan untuk menyediakan produk kredit mikro dengan suku bunga rendah.
Pemberian Hibah: Pemerintah dapat memberikan hibah kepada pengusaha baru yang memenuhi syarat tertentu
 Reformasi Birokrasi
Simplifikasi Proses Perizinan: Mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan usaha melalui sistem daring yang efisien.
One-Stop Service: Membangun pusat layanan terpadu untuk membantu calon pengusaha dalam mengurus semua perizinan yang diperlukan.
Pelatihan dan Pendampingan