Tiga warga negara Amerika Serikat yang ditahan oleh Iran tersebut adalah Siamak Namazi, Emad Shargi, dan Morad Tahbaz.
Siamak Namazi adalah seorang pengusaha Iran-AS yang dipenjara sejak tahun 2015 atas tuduhan spionase. Ia sebelumnya sempat mengirim surat untuk Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mendesak upaya pembebasannya.
Selanjutnya Emad Shargi, ia merupakan seorang pengusaha Iran-AS yang pertama kali ditahan otoritas Iran pada tahun 2018 atas tuduhan spionase. Ia sempat dibebaskan dengan jaminan tetapi tidak diizinkan meninggalkan Iran.
Meski begitu, ternyata pada November 2020 ia kembali ditangkap otoritas Iran. Shargi dihukum dengan 10 tahun penjara pada sidang in absentia.
Warga negara ketiga yang disebut akan "ditebus" Amerika Serikat yakni Morad Tahbaz. Tahbaz adalah pebisnis Iran-AS-Inggris yang ditahan pada tahun 2018 lalu. Ia dituduh melakukan spionase saat sedang berkunjung ke Iran. Pada November 2019, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Kesamaan dari ketiga orang yang ditahan di atas adalah mereka merupakan pengusaha yang memiliki setidaknya dua kewarganegaraan, yakni AS dan Iran. Mereka juga kompak dituduh atas spionase.
Amerika Serikat menyebut bahwa penahanan warga negara AS yang dilakukan Iran sebagai bagian dari politik merupakan hal yang sangat keterlaluan.
Dalam upayanya membebaskan warga negaranya dari tahanan Iran, Amerika Serikat berjanji tetap tidak akan memberikan apa yang sedang sangat dicari Iran, yakni izin untuk mendapatkan senjata nuklir.
Sumber: NBC News, Al Jazeera, NIAC Action, dan CNN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H