Mohon tunggu...
Tirta Handini Pangestuti
Tirta Handini Pangestuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Don't end your chapter, there's still more pages to your story

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penangkapannya Sempat Picu Pertikaian Diplomatik, Pemimpin Junta Mali Akhirnya Ampuni 49 Tentara Pantai Gading yang Ditangkap

7 Januari 2023   16:59 Diperbarui: 7 Januari 2023   17:09 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak diam saja, pemerintah Pantai Gading berulang kali meminta agar tentara mereka yang ditahan oleh Junta Mali dibebaskan. Pantai Gading memberikan pernyataan bahwa tentara yang dikirim ke Mali merupakan sebuah bagian dari kontrak dukungan keamanan dan logistik yang ditandatangani oleh misi penjaga perdamaian PBB di Mali.

Pemerintah Pantai Gading juga memperingatkan bahwa "penyanderaan" yang dilakukan pemerintah Mali akan menimbulkan konsekuensi.

Merespons apa yang dilakukan oleh Junta Mali, PBB mengakui bahwa pada penempatan tentara Pantai Gading di Mali terdapat disfungsi.

Dalam sebuah catatan yang ditujukan kepada pemerintah Mali, PBB mengakui adanya disfungsi prosedural. PBB mengakui terdapat langkah-langkah tertentu yang belum diikuti dalam penempatan tentara Pantai Gading di Mali.

Pada bulan September 2022, pemerintah Pantai Gading juga mengakui bahwa terdapat kekurangan dan kesalahpahaman pada penempatan tentara mereka di Mali.

Selain sempat memicu naiknya tensi hubungan diplomatik antara Mali dan Pantai Gading, tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Junta Mali juga menuai kecaman dari sekutu regionalnya. 

ECOWAS (Economic Community of West African States) atau Masyarakat Ekonomi Negara-negara Afrika Barat yang merupakan blok ekonomi dan politik utama di kawasan Afrika Barat mengecam tindakan yang dilakukan Junta Mali terhadap tentara Pantai Gading.

Para pemimpin negara Afrika Barat mengecam tindakan Mali dan mengancam akan memberikan sanksi jika para tentara yang ditahan tidak segera dibebaskan paling lambat pada 1 Januari 2023.

Meski sudah diampuni dari hukuman, hingga saat ini tidak disebutkan kapan Tentara Pantai Gading tersebut akan meninggalkan penjara Mali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun