Mohon tunggu...
Tirta Handini Pangestuti
Tirta Handini Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Don't end your chapter, there's still more pages to your story

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sikap Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum PBB A/ES-11/L.1 tentang Konflik Rusia-Ukraina

5 Oktober 2022   13:54 Diperbarui: 7 Oktober 2022   10:14 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partisipasi Indonesia dalam penyusunan draf resolusi pasti dilakukan dengan menyesuaikan kepentingan nasional Indonesia. Partisipasi tersebut juga telah disesuaikan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

Prinsip bebas aktif pada politik luar negeri Indonesia bukan berarti kebijakan luar negeri yang dibuat Indonesia bersifat netral. Prinsip "bebas" berarti Indonesia secara otonom dapat menentukan kebijakan luar negerinya tanpa tekanan dari kekuatan negara ataupun blok negara manapun. Indonesia dapat mengambil sikap apapun sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, bukan kepentingan negara/blok tertentu.

Prinsip "aktif" berarti Indonesia dapat melakukan berbagai partisipasi aktif dalam dinamika hubungan internasional. Andil Indonesia dalam penyusunan Resolusi Majelis Umum PBB A/ES-11/L.1 berupa ide saat proses penyusunan draf resolusi berlangsung. Dan hal tersebut telah mencerminkan prinsip "aktif" yang ada dalam politik luar negeri Indonesia.

Kemlu juga menyebut jika sikap setuju Indonesia terhadap resolusi PBB ini didasarkan pada fakta bahwa saat pembuatan draf resolusi, pernyataan bahwa negara harus menghormati kedaulatan dan integritas teritorial serta proses perdamaian disetujui untuk diadopsi dalam resolusi. Rumusan yang diajukan oleh Indonesia tersebut diadopsi di draf resolusi PBB. Hal ini membuat Indonesia mengambil sikap setuju untuk Resolusi Majelis Umum PBB A/ES-11/L.1 Dapat dikatakan jika nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Indonesia berhasil diadopsi di resolusi sehingga membuat Indonesia mengambil sikap setuju untuk resolusi ini.

Dapat disimpulkan bahwa prinsip bebas aktif yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta ini telah membawa Indonesia berdiri pada sikap setuju untuk Resolusi Majelis Umum PBB A/ES-11/L.1 karena resolusi tersebut telah sesuai dengan kepentingan luar negeri Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun