Konsep bela negara memang belum sepenuhnya dipahamioleh masyarakat Indonesia. Konsep bela negara memiliki makna yang cukup luas,namun terkadang sering disalahartikan menjadi bentuk militerisme saja. Haltersebut terjadi dikarenakan konsep pembentuk bela negara yang berlandaskankepada wajib militer. Bela Negara merupakan sebuah konsep yang telah disusunsedemikian rupa berdasarkan undang-undang tentang jiwa patriotisme yang dimiliki oleh seseorang, kelompok maupun seluruh bagian dari sebuah negarauntuk mempertahankan dan menjaga keberadaan atau eksistensi negara itu sendiri.Berdasarkan pengertian tersebut, konsep bela negara tidak hanya terkait denganbentuk militerisme yang lekat dengan Tentara Nasional Indonesia saja melainkanjuga mengikat terhadap seluruh warga negara Indonesia.
Fakta tersebut pun semakin diperkuat dengan adanyaperaturan yang tertuang di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia1945 pada pasal 30, dimana bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warganegara Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia berkewajiban untukikut dalam mempertahankan Negara Republik Indonesia dari berbagai macam ancamanyang datang, entah itu ancaman yang berasal dari luar negeri maupun ancamanyang berasal dari dalam negara Indonesia sendiri.Â
Dalam Undang-undang Dasar1945 juga telah dijelaskan bahwa esensi dari pertahanan negara terdiri daricara pandang bangsa Indonesia dalam melihat identitas diri dan jugalingkungannya, tujuan negaranya, sistem pertahanan negara, serta keikutsertaanwarga negaranya dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Hal tersebut dinilaidapat membentuk sikap sebuah bangsa yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagaibentuk ancaman yang bertolakbelakang dengan nilai-nilai yang berlaku di dalamnegara tersebut, baik itu yang menyangkut nilai kemanusiaan, nilai keadilanmaupun kesejahteraan. Dengan demikian ancaman yang datang dalam bentuk militermaupun non militer tidak akan mampu mengganggu pertahanan bangsa.
Konsep bela negara dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu bela negara secara fisik dan bela negara secara non fisik.Bela negara secara fisik identik dengan kemampuan dan ketahanan fisik dalammenghadapi berbagai macam ancaman seperti: latihan penguatan fisik di lapanganyang diaplikasikan dengan permainan seperti outbond, latihan PBB dsb. Sedangkan bela negara secara non fisik dapat diartikan sebagaikesadaran dalam mengupayakan segala usaha dalam mempertahankan Negara dengancara meningkatkan jiwa nasionalisme atau jiwa patriotisme.Â
Jiwa nasionalismetersebut dapat ditunjukkan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara, cintatanah air, dan turut serta dalam memajukan kesejahteraan bangsa dan negaraRepublik Indonesia. Jiwa nasionalisme dapat direpresentasikan oleh setiap warganegara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan kemampuanmasing-masing warga negara tersebut. Perwujudan bela negara tersebut dapatdimulai dari ruang lingkup terkecil dalam lingkungan keluarga, hingga ruanglingkup terbesar yang menjangkau keseluruhan lingkungan berbangsa danbernegara.
Sebagai contoh, perwujudan bela negara dalamlingkungan keluarga dapat ditunjukkan dengan selalu menerapkan sikap demokratisdi dalam keluarga dengan saling menghargai dan menghormati hak setiap anggota keluarga. Dengan begitu hubungan yang terjalin di dalam keluarga pun akan tetapharmonis. Sedangkan perwujudan bela negara dalam lingkungan berbangsa danbernegara dapat ditunjukkan dengan ikut serta dalam memajukan kesejahteraanbangsa dan negara Indonesia dengan cara menjaga kelestarian budaya asliIndonesia dan menggunakan produk-produk asli Indonesia.Â
Jika seseorang sudahmemiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya sendiri, maka ia bisadisebut turut berpartisipasi dalam menerapkan  konsep bela negara dalamkehidupannya. Dengan begitu bukan tidak mungkin jika kesadaran bela negaratersebut dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang aman dan sejahtera.
Baru-baru ini Pemerintah melalui KementrianPertahanan mencanangkan program yang berkaitan dengan penerapan bela negara dimasyarakat. Program tersebut dibuat bertujuan untuk memberikan pemahamantentang konsep bela negara kepada setiap elemen masyarakat. Selain itu programbela negara ini juga termasuk ke dalam salah satu kebijakan umum dalam bidangpertahanan negara dan program utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.Â
Program yang dicanangkan selama empat tahun tersebut menargetkan 100juta kader bela negara yang diharapkan mampu mewujudkan Negara RepublikIndonesia yang aman, tenteram, dan sejahtera. 100 juta kader tersebut akanmenyasar berbagai macam elemen masyarakat termasuk para generasi muda yangmasih dalam status pelajar.
Sayangnya program tersebut mendapatkan banyakkritikan dari berbagai macam pihak, khususnya para akademisi yangmempertanyakan tentang esensi dari dicanangkannya program tersebut. Tidaksedikit akademisi yang ikut memberikan suaranya dalam merespon programKementrian Pertahanan tersebut di beberapa media. Kebanyakan dari merekaberpendapat bahwa program bela negara yang menargetkan 100 juta kader belanegara belum menjadi program yang matang melainkan hanya sebagai programformalitas saja.Â
Selain itu target 100 juta kader bela negara jugadikhawatirkan dapat merubah cara pandang masyarakat dalam memahami konsep belanegara itu sendiri. Program ini dinilai dapat membuat konsep bela negara hanyatertuju kepada penguatan bidang militerisme saja tanpa memperhatikan sisipendidikan kewarganegaraan yang mampu mencetak karakter-karakter bela negarayang sebenarnya. Hal itu disebabkan karena pelatihan dengan gaya militer hanyadapat membentuk karakter masyarakat yang hanya mampu bertempur melawan ancamanmusuh dengan senjata.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwakonsep bela negara tidak hanya terkait dengan bentuk militerisme denganmengangkat senjata saja, akan tetapi juga mencakup kesadaran setiap warganegara dalam mensejahterakan negara Republik Indonesia dengan membebaskanIndonesia dari setiap ancaman yang datang. Dan seperti yang telah kita ketahuibersama bahwa Negara Indonesia saat ini sedang berkutat dalam pemberantasanterorisme yang semakin membuat resah masyarakat. Bahkan kini, masalah terorismesudah semakin berkembang ke dalam ancaman yang sangat serius, dimana parateroris tidak hanya melakukan ancaman penyerangan melalui senjata sajamelainkan sudah mulai mencuci otak generasi bangsa melalui radikalisasi danpendekatan ideologi.
Hal tersebut tentu lebih berbahaya jika dibandingkandengan perang dalam bentuk terbuka, Untuk mengatasi hal tersebut pemerintahdiharapkan mampu menemukan solusi yang tepat sehingga proses radikalisasi danpendekatan ideologi yang menyerang putera-putera bangsa tidak terus merajalela.Ancaman terorisme melalui pendekatan ideologi memang memerlukan formula khususdalam penanganannya. Dimana setiap warga negara Indonesia dituntut untuk mampumemahami wawasan kebangsaan seperti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 danjuga memahami arti dari jiwa kepemimpinan sehingga mereka tidak akan mudahterjerumus kepada bentuk radikalisasi apapun.
Dengan begitu sangatlah penting bagi setiap warganegara Indonesia memahami konsep dari bela negara yang sebenarnya. Hal tersebutdimaksudkan untuk meminimalisir kesalahpahaman masyarakat dalam mewujudkan belanegara di lingkungannya. Bahwa konsep bela negara tidak hanya memerangi ancamanmusuh dalam bentuk perang akan tetapi juga melawan segala bentuk ideologinegatif yang justru memiliki dampak yang lebih serius. Kesadaran bela negaradengan disertai pemahaman yang tepat juga dapat memperkuat bangsa dalammenghadapi berbagai macam ancaman. Semoga kita juga termasuk ke dalam warganegara yang sadar untuk selalu menjunjung tinggi jiwa nasionalisme dan turutserta menjadi bagian dari agen bela negara yang mampu memberikan konstribusiterhadap pertahanan negara Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H