Mohon tunggu...
Tionghoa Muda
Tionghoa Muda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Pernah Lupakan Candra Naya

2 November 2015   12:41 Diperbarui: 2 November 2015   13:00 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Anggaran Dasar tahun 2011 PSCN berazaskan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945 (pasal 4), Status PSCN adalah organisasi dibidang sosial (pasal 2) dan kedaulatan PSCN berada pada anggota yang dilaksanakan dalam Rapat Umum Anggota (pasal 4). Sifat PSCN adalah Organisasi Sosial yang independen (pasal 6). Tujuannya berjuang mempertinggi harkat dan martabat masyarakat yang berbudaya dan berkepribadian Indonesia, menumbuhkan meningkatkan dan memelihara rasa kesetiakawanan secara kekeluargaan serta menanamkan kekompakan jiwa pengabdian di dalam persatuan dan kesatuan sesama anggota, menumbuhkan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesi melalui daya cipta, karya dan kreativitas guna memantapkan diri sebagai masyarakat yang madani, dan meningkatkan integritas dan moral masyarakat Indonesia (pasal 8).

PSCN berfungsi membina kemampuan profesi anggota melalui pendidikan dan latihan maupun sarana lain yang menunjang, membina kesadaran berorganisasi untuk memahami hak dan kewajiban sebagai anggota, membina anggota sebagai anggota masyarakat yang sadar berbangsa dan bernegara, berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional sebagai sarana pemantapan dan pengembangan budaya bangsa dan membela melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan para anggota dalam melaksanakan tugas/profesinya (pasal 9).

Jadi…..jangan pernah lupakan Candra Naya, bangkitkan kembali Candra Naya sebagai perhimpunan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, jangan biarkan I Wayan Suparmin mendekam di Penjara dan jangan biarkan siapapun mengeragoti aset Candra Naya.[caption caption="Logo Candra Naya Perhimpunan Sosial"][/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun