Mohon tunggu...
Tio Ahmetyas utama
Tio Ahmetyas utama Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

main olahraga lari dan gemar berargumen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Pagu Pajak di Palembang: Tantangan dan Kebijakan Baru

26 Mei 2024   19:33 Diperbarui: 26 Mei 2024   20:06 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang, 20 Mei 2024 -- Kota Palembang tengah dilanda polemik terkait penetapan pagu penerimaan pajak untuk tahun 2024 yang mencapai Rp1,148 triliun. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari kalangan politisi dan masyarakat setempat. Penetapan pagu ini mencakup berbagai jenis pajak, termasuk pajak tenaga listrik, perhotelan, parkir, reklame, air tanah, dan sarang burung walet. Beberapa pajak mengalami kenaikan, seperti pajak reklame yang naik menjadi Rp25,5 miliar dari sebelumnya Rp20 miliar, dan pajak air tanah yang meningkat menjadi Rp68 miliar dari Rp57 miliar pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, pajak parkir turun drastis dari Rp26 miliar menjadi Rp9 miliar.

Isu ini menjadi bahan perdebatan panas antara Pemerintah Kota Palembang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD mempertanyakan prioritas alokasi anggaran yang dianggap kurang transparan dan tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat. Ketua DPRD Kota Palembang, Andi Setiawan, menekankan bahwa anggaran seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk peningkatan layanan publik, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan. "Kami menginginkan anggaran yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pembangunan infrastruktur semata," ujar Andi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang, Dr. Ahmad Ramli, menyatakan bahwa kebijakan pajak yang ditetapkan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota dalam jangka panjang. "Infrastruktur yang kuat akan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

 Ini adalah langkah strategis untuk masa depan Palembang," jelas Ahmad Ramli. Masyarakat Palembang pun terbagi dalam menanggapi isu ini. Sebagian mendukung langkah DPRD untuk menekankan layanan publik, sementara yang lain mendukung visi jangka panjang Pemkot yang fokus pada pembangunan infrastruktur. Seorang warga Palembang, Yulia, menyatakan, "Kita butuh rumah sakit dan sekolah yang lebih baik, tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan kebutuhan akan jalan yang memadai untuk mendukung bisnis lokal."

Pengamat politik lokal, Dr. Rizal Mahendra, melihat konflik ini sebagai cerminan dari kurangnya komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. "Kedua belah pihak harus lebih terbuka dalam dialog dan mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan sangat penting untuk menghindari konflik semacam ini," ungkapnya.

Untuk menyelesaikan kebuntuan ini, Pemkot dan DPRD sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat dan pakar independen. Diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan tepat guna untuk semua pihak.

Isu pengelolaan anggaran ini tidak hanya berdampak pada pembangunan kota, tetapi juga mencerminkan dinamika politik lokal yang memerlukan pendekatan lebih kolaboratif dan inklusif. Dengan meningkatnya keterlibatan publik dalam proses politik, diharapkan keputusan yang diambil akan lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga Palembang. Dalam situasi politik yang dinamis seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Semoga perdebatan ini berakhir dengan solusi yang konstruktif dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Palembang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun