Mohon tunggu...
Muslimah Peduli Umat
Muslimah Peduli Umat Mohon Tunggu... Freelancer - Pena Peradaban

Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis. ~ Imam Al Ghazali

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Infrastruktur Pendidikan, Akankah Terwujud?

20 Desember 2023   11:06 Diperbarui: 20 Desember 2023   11:06 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Ari Sujarwati, SP

 

Pekan lalu tepatnya 25 Nopember 2023 merupakan peringatan Hari Guru ke 78 Tahun di Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sampai saat ini masih terdapat ketimpangan infrastruktur pendidikan di wilayah perkotaan dengan di wilayah kabupaten dan perbatasan. Menurut Jokowi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim harus mencari solusi buat memecahkan ketimpangan infrastruktur Pendidikan (kompas.com, 27 November 2023)

Saat ini tantangan yang dihadapi guru sangat berat terkait perkembangan teknologi. Dimana penyebaran infrastruktur pendidikan yang belum merata terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dengan guru terbatas, "Harapan kita nanti dalam tiga tahun akan ada kurang lebih 840 ribu guru yang direkrut sebagai ASN PPPK dan 2024 nanti akan mencapai 1 juta guru ASN PPPK," sambung Jokowi.  Pertanyaannya apakah semua ini bisa mengatasi ketimpangan infrastruktur?

Pendidikan Pincang?

Infrastruktur sektor pendidikan mungkin memang bukan segalanya, karena siswa yang berdaya juang tinggi biasanya lahir dari segala keterbatasan fasilitas. Namun bukan berarti keberadaan infrastruktur pendidikan ini bisa diabaikan karena hal itu berakibat pada pincangnya pelaksanaan pendidikan, harusnya fokus pada tujuan dan arah pandang sistem pendidikan ke depan.

Bukankah penguasa selama ini justru lebih menyuarakan program kurikulum terkait moderasi beragama dan wirausaha di sektor pendidikan dibandingkan menyolusi permasalahan infrastruktur pendidikan itu sendiri? pendidikan adalah persoalan penting untuk kemajuan suatu bangsa yang menjadi benih bagi tegaknya peradaban.

Tidak heran, sudah seharusnya pendidikan menjadi perhatian utama penguasa dalam semua aspek khususnya di era digitalisasi hari ini dengan mengontrol media yang unfaedah.  Pendidikan bukan komoditas ekonomi. Ketimpangan infrastruktur pendidikan yang tidak semestinya menjadi fenomena gunung es, seolah tampak kecil tetapi ternyata memendam jauh lebih banyak permasalahan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini. Pendidikan pun ibarat barang mewah.

Tidak pelak, makin lengkap infrastruktur pendidikan yang menyertai, makin mahal pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat seperti pergantian status sejumlah perguruan tinggi negeri menjadi PTN BH. Reputasi dan akreditasi internasional pada perguruan tinggi maupun sekolah-sekolah menjadi stempel untuk melegalkan harga mahal pendidikan. Sekolah berasrama mengusung konsep pendidikan terpadu nyatanya tidak bisa terhindar dari cuanisasi.

Lalu bagaimana nasib generasi di daerah 3T ? Apa mereka hanya layak berharap kosong ketika korban ketimpangan infrastruktur itu ternyata adalah mereka?

Kesenjangan itu terlihat dari fasilitas sekolah, jumlah guru, minat dan kompetensi guru, serta akses transportasi ke sekolah (jurnal.unpad.ac.id). Jurang ini kemudian menjadi makin dalam ketika diterapkan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka yang melakukan transformasi pendidikan menuju digitalisasi yang memerlukan dana besar untuk mempersiapkan segala sesuatunya, terutama penyiapan SDM berupa pelatihan-pelatihan.

Walhasil, infrastruktur pendidikan tidak sepenuhnya bisa ditingkatkan kualitasnya. Sehingga dapat kita lihat bahwa yang menjadi kendala pembangunan infrastruktur ini adalah adanya keterbatasan anggaran akibat kapitalisme yang memiskinkan negara.

Kondisi tersebut, diperparah dengan korupsi gila-gilaan di dunia pendidikan. Indonesiaan Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya kerugian negara sekitar Rp1,6 triliun dari sektor pendidikan. Kerugian itu terhitung dari 240 kasus korupsi pendidikan sejak awal tahun 2016 hingga tahun 2021.

Peneliti ICW menyampaikan bahwa setelah korupsi dana BOS (yang terbanyak), maka korupsi terbanyak juga terjadi pada korupsi pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa non infrastruktur, seperti pengadaan buku, arsip sekolah, meubelair, perangkat TIK untuk e-learning, pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan, dan lainnya.

Pengadaan yang dikorupsi ini berasal dari beragam program dan sumber anggaran, sebagiannya diduga bersumber dari DAK. Lagi-lagi, sistem sekuler kapitalisme pula yang menumbuhsuburkan korupsi di dunia Pendidikan. Perlu adanya perbaikan sistem dan perubahan  mendasar pada dunia pendidikan. Sebab, jika tanpa disertai perbaikan mendasar, pemerataan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh, sistem dan infrastruktur pendidikan tidak akan merata di seluruh negeri.

Gambaran Pendidikan Islam

Dalam Islam pemimpin negaralah yang memegang kewajiban utama pengontrolan sistem pendidikan, termasuk evaluasi mutu pendidikan dan infrastruktur seperti gedung sekolah (kelas), perpustakaan, laboratorium. Pada masa Dinasti Abbasiyah, yakni pada masa Khalifah Al-Muntansir Billah (1226 M - 1242 M) adalah Universitas Al-Mustansiriyah di Baghdad. Perguruan tinggi ini tidak hanya fokus pada satu studi saja tetapi memiliki sekaligus empat bidang studi, antara lain ilmu Al-Qur'an, biografi Nabi Muhammad, ilmu kedokteran, serta matematika. Universitas ini juga dilengkapi oleh perpustakaan yang mendapat sumbangan buku sebanyak 80 ribu eksemplar yang diangkut oleh 150 unta.

Jika kemudian muncul permasalahan anggaran pendidikan yang kurang maka perlu dilakukan perubahan sistem ekonomi menjadi sistem ekonomi Islam yang telah teruji menyejahterakan. Sumber daya negara yang dimiliki hanya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat sehingga kesejahteraan guru terjamin, fasilitas pendidikan mencapai mutu tertinggi dan merata di semua daerah.

Pemerataan infrastruktur ini hanya akan terwujud dalam bingkai sistem kehidupan Islam. Oleh karena itu, kita perlu melakukan perubahan tatanan kehidupan secara mendasar dengan kembali kepada sistem kehidupan Islam yang rahmatan lil 'alamin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun