Mohon tunggu...
Melati Novi
Melati Novi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waspada Aksi Penipuan Jodoh Online dan Bisnis Online Vanya Vania

20 Oktober 2018   13:02 Diperbarui: 20 Oktober 2018   13:51 7929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modus kejahatan jodoh online serta bisnis online yang dilakukan oleh Vanya Vania (tangkapan layar pribadi)

"Kalau minta dikirimin uang bukan atas namanya sendiri. Tapi selalu pakai rekening orang lain atas nama Sri Romiyati di nomer rekening BCA 0073314833 dan masih banyak rekening bank lainnya untuk aksi tipu menipunya. Si Vanya itu pengangguran dan tidak punya KTP. Itu yang saya curiga. Masa wanita berusia 26 tahun nggak punya KTP. Tujuannya agar tidak mudah dilacak oleh pihak kepolisian," terang Jackobus Sutrisno, korban penipuan Vanya lainnya.

Modus kejahatan jodoh online serta bisnis online yang dilakukan oleh Vanya Vania (tangkapan layar pribadi)
Modus kejahatan jodoh online serta bisnis online yang dilakukan oleh Vanya Vania (tangkapan layar pribadi)
Dalam melancarkan aksinya, pelaku penipuan Vanya Vania selalu berpindah tempat. Tidak hanya di wilayah Tanjung Priok, tapi ia suka pindah ke Bekasi agar modus penipuannya tidak terlacak oleh aparat keamaanan.

Anehnya, belum ada aksi tegas dari pihak Kecamatan serta Kelurahan setempat (tempat tingga Vanya) untuk menindaklanjuti laporan ini sekaligus mengusir pelaku kejahatan Vanya Vania karena sudah  sangat meresahkan masyarakat. Dan, pihak bank BCA atau otoritas jasa keuangan (OJK) segera merespon dengan menutup rekening penipuan Vanya Vania di nomer rekening BCA  0073314833 atas nama Sri Rosmiyati.

"Ya pelaku kejahatan Vanya Vania ini suka berganti-ganti omongannya. Kadang ngaku cewek gaul kadang ngaku cewek introvert dan kadang ngaku ikut kegiatan 17 Agustusan. Seharusnya camat serta lurah setempat sigap untuk usir si Vanya ini. Cegah korban penipuan lainnya. Sekaligus mengamankan lingkungan RT serta Rw setempat. Dan Bank BCA segera tutup rekening penipu ini yang sudah sangat meresahkan," papar Adityo Purnomo korban Vanya Vania lainnya.

Selain modus kejahatan jodoh online, Vanya Vania juga memperlebar jaringan kejahatannya ke bisnis online di nomer (+62 853-3090-1900 dan +62 811-1744-988). Bisnis impor ilegalnya pun bermacam-macam dari korek api, jam tangan dan sebagainya.

Modus kejahatan jodoh online serta bisnis online yang dilakukan oleh Vanya Vania (tangkapan layar pribadi)
Modus kejahatan jodoh online serta bisnis online yang dilakukan oleh Vanya Vania (tangkapan layar pribadi)
"Produknya illegal nggak ada izinnya. Banyak banget barang yang dikirimnya cacat serta banyak komplain dari konsumen. Jika ditelpon nggak pernah diangkat. Selalu SMS atau WA. Dan, seharusnya lurah atau camat serta instansi terkait tanggap untuk grebek rumah pelaku kejahatan Vanya Vania," ujar Naniek S.

Memang diakui modus kejahatan jodoh online serta bisnis online yang dilakukan oleh Vanya Vania ini sangat mudah dikenali. Pelaku tidak mau ditemui, jarang mengangkat telpon dan hanya mau SMS atau WA (Whatsapp/ BBM). Jika bertemu langsung atau video call, dipastikan si penipu Vanya Vania tidak mau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun