Masih terngiang di telinga, pernyataan Presiden RI, Jokowi pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional pada 28 April 2022.
Beliau mengatakan bahwa “pangan dan energi adalah dua masalah yang dihadapi dunia di masa mendatang, keduanya menjadi bidang yang kritis”.
Lebih lanjut Jokowi memerintahkan “tingkatkan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energy”. Lakukan secara focus dengan skala yang masif, dikawal, dimonitor agar berjalan sesuai harapan” Yang disebutkan itu merupakan masalah global yang harus diemban juga sebagai Negara yang berdaulat di mata dunia.
Ir. Bambang Pamuji, MSi., Sekretaris Direktorat Jendral Tanaman Pangan, Kementerian Petaanian pada Virtual literasy, live agricultural in action, 25 Mei 2022, menyampaikan ada dua permasalahan besar terkait pemenuhan pangan nasional. Diantaranya yaitu kita harus berpacu antara ketersediaan, dengan meningkatnya jumlah penduduk antara 1,3% sampai dengan 1,5% setiap tahunnya.
Selanjutnya konversi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sesuai dengan record data, antara 80 ribu sampai dengan 125 ribu hektar atau rata-rata sekitar 100.000 hektar per tahun, ini cukup besar. Ini menunjukkan bahwa Tekanan sistem produksi padi semakin lama semakin berat dan komplek.
Namun demikian, dilaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir ini Indonesia pada posisi tidak import beras. Dengan kata lain surplus antara kebutuhan dengan produksi yang per tahun itu bervariasi antara tiga sampai dengan satu juta ton. Ini tentu menjadi kebanggaan Presiden RI yang menyatakan “kita, Indonesia sudah 3 tahun tidak melakukan impor beras”.
Perlu diketahui bahwa capaian tersebut dilakukan dengan dua desain, yang pertama adalah peningkatan produktivitas. Mengingat produktivitas di seluruh wilayah Indonesia saat ini masih bervariasi antara 3 sampai dengan 8 ton per hektar.
Pada daerah yang produksi atau produktivitasnya masih rendah didorong untuk bisa ditingkatkan. Kemudian yang kedua adalah mengoptimalkan ruang dan waktu dengan peningkatan indeks pertanaman (IP 400) untuk menambah luas tanam.
Pada daerah yang biasa tanam padi sekali didorong menjadi dua kali tanam, yang sudah tanam dua kali ditingkatkan menjadi tiga kali dan selanjutnya yang tiga kali tanam ditingkatkan menjadi empat kali tanam dalam setahun.
Penanaman empat kali dalam setahun, ini yang dinamakan dengan IP400, sebagai rekayasa mengoptimalkan ruang dan waktu. Upaya ini dilakukan adalah agar terbentuk akumulasi pertambahan luas panen karena bertambahnya luas tanam dalam setahun.