Mohon tunggu...
Tineukeu Ariyanti
Tineukeu Ariyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

Mahasiswa UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penggunaan Digital Payment QRIS pada UMKM

26 Oktober 2024   18:03 Diperbarui: 26 Oktober 2024   19:04 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pa-labuanbajo.go.id/

Diperkenalkan Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020, QRIS mulai efektif digunakan masyarakat mulai tanggal 1 Januari 2020. QRIS bertujuan untuk mengintegrasikan pembayaran dari berbagai sektor. Bank Indonesia akan mengeluarkan kode QR yang disesuaikan standar sehingga dapat digunakan berbagai aplikasi pembayaran seperti OVO, GOPAY, LinkAja, DANA, dan sebagainya.

QRIS atau QR Code Indonesia Standard kini dikenal sebagai suatu sistem pembayaran yang berbasis shared delivery channel, di mana QRIS digunakan untuk standardisasi transaksi pembayaran menggunakan QR Code, memfasilitasi transaksi tanpa uang tunai, dan mendukung inklusi keuangan.

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, dan memberi pelayanan ekonomi kepada masyarakat. UMKM berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta berperan mewujudkan stabilitas nasional.

Dalam perekonomian global, peran UMKM diharap terus meningkat, seiring dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki UMKM, di antaranya fleksibel, adaptif, mampu menyerap tenaga kerja dengan beragam latar pendidikan, dan mampu bertahan dalam segala situasi ekonomi, termasuk jika kondisi ekonomi negara sulit.

Sistem pembayaran QRIS diadopsi oleh UMKM, yang menciptakan ekosistem bisnis yang lebih modern dan efisien. Keberhasilan adopsi ini didukung oleh manfaat dan kemudahan penggunaan yang dirasakan oleh pemilik bisnis UMKM.

Saat ini, QRIS juga menjadi salah satu solusi yang memudahkan pembayaran nasabah atau user. Proses penyediaan yang mudah membuat pemilik bisnis UMKM dapat menyediakan QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk mengembangkan bisnisnya.

Diambil dari katadata.co.id, terdapat 10 provinsi dengan pengguna QRIS terbanyak yang didominasi oleh Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 6,81jt pengguna QRIS per-Maret 2024. Hal tersebut semakin membuktikan QRIS merupakan pembayaran yang banyak digunakan oleh orang-orang.

Selain untuk menciptakan bisnis yang modern dan efisien, berikut beberapa alasan lain pengguna UMKM menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran mereka:

  1. Kegunaan

Kegunaan memiliki pengaruh terhadap niat untuk menggunakan. Dalam konteks ini, pemilik UMKM menggunakan QRIS karena meningkatkan efektivitas mereka dalam bekerja. Hal ini karena semua transaksi non tunai yang menggunakan QRIS langsung masuk ke rekening pemilik. 

  1. Kemudahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun