Mengelola logistik, seperti transportasi dan penyimpanan barang.Â
Memberikan wawasan bahasa dan umpan balik kepada produsen.
Membangun hubungan dengan grosir dan pengencer.Â
Memastikan proses rantai pasokan yang lancar.Â
Distributor harus membuat perjanjian ketika bekerja sama dengan produsen, supplier, atau importir. Distributor yang menyalurkan barang tanpa perjanjian dapat dikenakan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis pembekuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!