Mohon tunggu...
Tina Agustina
Tina Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Indonesia maju, dimulai dari SDM yang baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberlakuan PPKM hari Pertama di Kabupaten Sukabumi

4 Juli 2021   12:00 Diperbarui: 4 Juli 2021   12:15 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberlakuan PPKM Darurat untuk daerah Jawa-Bali dimulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona. Mekanisme PPKM sebenarnya hampir sama dengan PSBB namun ada beberapa aktivitas yang diperketat keamanannya.

Dikabupaten sukabumi penerapan PPKM dilakukan diberbagai sektor dan pemberlakukan jam malam diberlakukan yaitu hingga jam 20.00.

Setelah jam menunjukan pukul 20.00 semua toko,mini market,dan pasar semi modern di himbau untuk menutup usahanya. Jika para pedagang melanggar akan diadakan sanksi ketertiban hingga denda uangtunai bagi yang melanggar.

Selain menutup tempat usaha PPKM dikabupaten sukabumi juga diberlakukan dengan pentupan akses jalan raya utama, hingga penutupan gang-gang yang sekiranya dapat menjadi celah yang dapat dilalui.

Para pekerja dibidang non-esensial diminta untuk melakukan WFH hingga PPKM ini berakhir. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online. Untuk para pedagang makanan diminta tidak melayani makan ditempat dan memberlakukan Take Away untuk pesanan makanan pembeli.Toko yang diperbolehkan buka hingga malam hanyalah sektor kesehatan seperti apotek dan toko obat lainnya.

Kab.sukabumi merupakan daerah yang terdeteksi zona merah atau penyebaran virus corona. Beberapa daerah dikabupaten sukabumi bahkan dalam keadaan zona hitam atas penyebaran virus tersebut.

Masyarakat dikabupaten sukabumi dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M secara ketat. Karena penyebaran virus corona saat ini begitu cepat dan varian baru dari virus corona deltA ini sangat membahayakan. Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi dapat terhindar dari virus ini. Karena keadaan semakin genting rumah sakit diberbagai daerah penuh dengan pasien dan sudah tidak dapat menampung pasien lainnya. Oleh sebab itu mecegah lebih baik

Dengan adanya PPKM Jawa-Bali ini kita semua berharap bahwa penyebaran virus Corona dapat diperlamban dan Pandemi Covid-19 segera mereda. Karena PandemiCovid-19 ini sangat terasa Dampak. Perekonomian masyarakat semakin melemah,sektor kesehatan sangat kerepotankarena semua rumah sakit sudah tidak mampu menampung pasien. Sehingga tingkat kematian akibat virus corono semakin meningkat.

PPKM Jawa-Bali merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona sehingga sudah tugas kita untuk menaati aturan tersebut. Selalu menerapkan 5 M yaitu Memakai Masker,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Dan Menjaga Mobilitas. Menjaga asupan makanan yang dikonsumsi juga merupakan upaya yang dapat dilukan agar terhindar dari segala macam penyakit. Tidak lupa pula dengan menjaga agar tubuh tetap bugar dengan melukukan olahraga dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun