Pengolahan limbah cair tempe yang direkomendasikan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini terdiri dari tiga tangki penampung, satu unit pompa, dan satu unit alat filtrasi. Limbah cair tempe yang dihasilkan dari dapur pengolahan akan dialirkan ke bak penampungan. Dari bak penampungan, limbah dialirkan menuju filter menggunakan pompa. Hasil filtrasi kemudian dialirkan ke kolam budidaya ikan. Media filtrasi (filter) yang digunakan yaitu foam, zeolit, ijuk, pasir kuarsa, dan kerikil, dan foam. Berdasarkan Permen LH No.15 Tahun 2008 tentang baku mutu air limbah bagi usaha pengolahan kedelai yang aman adalah pH 6-9. pH sampel sebelum dilakukan proses pengolahan limbah adalah 4,74, sedangkan pH setelah proses filtrasi adalah 7 sehingga memenuhi standar baku mutu limbah dan aman terhadap lingkungan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H