Mohon tunggu...
Timothius Moreno
Timothius Moreno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Policy Brief: Meningkatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung Sebagai Upaya Mewujudkan Kota yang Sehat

18 Desember 2024   12:20 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:58 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Suaranusantara.co

3. Pembangunan infrastruktur hijau seperti taman atap, dinding hijau, dan taman vertikal dapat menjadi solusi untuk meningkatkan RTH di kawasan perkotaan yang padat. Infrastruktur hijau ini tidak hanya menambah ruang hijau tetapi juga membantu mengurangi suhu udara, menyerap polutan, dan mengurangi risiko banjir dengan meningkatkan kemampuan resapan air.

4. Pemanfaatan Teknologi untuk Pemantauan dan Pengelolaan RTH, teknologi dapat digunakan untuk memantau dan mengelola RTH secara lebih efektif.

Kesimpulan

Peningkatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung merupakan suatu sikap pemerintah dalam rangka menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan nyaman. Dengan mengimplementasikan rekomendasi kebijakan yang telah disusun, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat mencapai target nasional 30% RTH dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.

Daftar Pustaka

Agus Raharja. (2024). Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung Merosot. Republika. https://news.republika.co.id/berita/s75cfu436/ruang-terbuka-hijau-di-kota-bandar-lampung-merosot#google_vignette
Kurniawan, N. S., Asmara, S., & Asbi, A. M. (2022). Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik Berdasarkan Jumlah Penduduk Di Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2030. Jurnal Perencanaan Dan Pengembangan Kebijakan, 2(1), 14. https://doi.org/10.35472/jppk.v2i1.672

Lampung Geh. (2024). Walhi Sebut Ruang Terbuka Hijau di Bandar Lampung berkurang Signifikan. Kumparan. https://kumparan.com/lampunggeh/walhi-sebut-ruang-terbuka-hijau-di-bandar-lampung-berkurang-signifikan-23fb6sPUmmq

Mevita Inestia. (2022). EVALUASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011-2030 DI KOTA BANDAR LAMPUNG. 33(1), 1--12.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun