3. Pembangunan infrastruktur hijau seperti taman atap, dinding hijau, dan taman vertikal dapat menjadi solusi untuk meningkatkan RTH di kawasan perkotaan yang padat. Infrastruktur hijau ini tidak hanya menambah ruang hijau tetapi juga membantu mengurangi suhu udara, menyerap polutan, dan mengurangi risiko banjir dengan meningkatkan kemampuan resapan air.
4. Pemanfaatan Teknologi untuk Pemantauan dan Pengelolaan RTH, teknologi dapat digunakan untuk memantau dan mengelola RTH secara lebih efektif.
Kesimpulan
Peningkatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung merupakan suatu sikap pemerintah dalam rangka menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan nyaman. Dengan mengimplementasikan rekomendasi kebijakan yang telah disusun, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat mencapai target nasional 30% RTH dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.
Daftar Pustaka
Agus Raharja. (2024). Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung Merosot. Republika. https://news.republika.co.id/berita/s75cfu436/ruang-terbuka-hijau-di-kota-bandar-lampung-merosot#google_vignette
Kurniawan, N. S., Asmara, S., & Asbi, A. M. (2022). Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik Berdasarkan Jumlah Penduduk Di Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2030. Jurnal Perencanaan Dan Pengembangan Kebijakan, 2(1), 14. https://doi.org/10.35472/jppk.v2i1.672
Lampung Geh. (2024). Walhi Sebut Ruang Terbuka Hijau di Bandar Lampung berkurang Signifikan. Kumparan. https://kumparan.com/lampunggeh/walhi-sebut-ruang-terbuka-hijau-di-bandar-lampung-berkurang-signifikan-23fb6sPUmmq
Mevita Inestia. (2022). EVALUASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011-2030 DI KOTA BANDAR LAMPUNG. 33(1), 1--12.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI