Mohon tunggu...
Sony Kusumo
Sony Kusumo Mohon Tunggu... Insinyur - Menuju Indonesia Surplus

Sony Kusumo merupakan pengusaha yang peduli dengan kemajuan bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejati DKI Jakarta Luncurkan Layanan Tilang di Mall Metro Kebayoran

23 Juni 2022   15:54 Diperbarui: 23 Juni 2022   16:00 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan terobosan terbaru, yakni pelayanan tilang "Goes To Mall". Pelayanan akan mulai dibuka pada Senin, 20 Juni 2022 dan bertempat di di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No. 1  Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasi Penkum Kejati DKI, Ashari Syam menyampaikan bahwa program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat di ibu kota dalam mengurus masalah tilang. Sehingga nantinya masyarakat yang mengalami masalah pelanggaran tilang di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta bisa membayar dan mengambil barang tilang di mall tersebut.

Dengan demikian masyarakat pun tak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah hukum Jakarta. Pelayanan tilang berlaku bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Terobosan pelayanan tilang "Goes To Mall" digagas oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani. Pasalnya, ia berharap adanya peningkatan kinerja positif dalam pelayanan publik di bidang tindak pidana umum.

Terlepas dari itu, inovasi ini juga diharapkan agar masyarakat bisa lebih mencintai institusi kejaksaan.

Tim Media Sony Kusumo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun