Ketika itu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, ngotot ingin melakukan impor karena dialasan produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan pasar.
Presiden Jokowi sadar yang dibutuhkan indonesia adalah masuknya investor PMA/PMDN ke dalam Negeri bukan malah mengeluarkan uang untuk investasi di luar negeri. Kebijakan yang sejalan Dengan Konsep Agenda Besar Negara ini harus didukung oleh para menteri di kabinet.
Menteri sebagai pembantu presiden harus ikut mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh presiden. Jangan sampai malah melakukan tindakan bertentangan.
Presiden Jokowi juga membatasi pembukaan dan Pergerakan kantor-kantor pemasaran PMA di Indonesia yang menjual produk Impor. untuk Produk impor Kantor Pemasaran/Distributor PMA di larang menjual barang/jasanya untuk kebutuhan Pemerintah Dan BUMN.Â
1. Kita patut mengacungkan jempol Kejaksaaan berhasil menutaskan kasus Jiwasraya, Asabri dan dalam sejarah berani menuntut hukuman mati terhadap koruptor, dan proses-proses yang masih terus berjalan, pemecatan dan hukuman bagi jaksa yang  bersalah dan nakal.
Sejumlah pengamat juga menyebut jika kinerja Jaksa Agung berada di atas rata-rata. Salah satu yang terlihat jelas adalah bagaimana proses hukum yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Riziq Shihab.Â
Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan dengan berani memproses anggotanya yang terbukti melanggar hukum, seperti kejadian pada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.Â
Praktis setelah dipimpin oleh ST Burhanuddin, sudah tidak ada lagi jaksa-jaksa nakal yang berusaha memainkan kasus. Semua sudah dirapihkan oleh Jaksa Agung dari mulai hulu hingga ke hilir.
Dan yang terbaru adalah soal ketegasan Jaksa Agung dalam menindak para pelaku mafia tanah. Ia memerintahkan kepada anggotanya untuk cermat dalam menghadapi maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.
"Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin 10 Januari 2022.