Perkara itu pula yang membuatnya ditahan ketika era Kabinet Sukiman. Ia dianggap kiri, namun perjuangannya tak berhenti disitu.
Lalu pada 1954, Siauw mendirikan sekaligus mengetuai Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki). Organisasi tersebut turut dalam Pemilu 1955 untuk memilih anggota DPR dan Konstituante.
Baperki memperoleh 178.887 suara untuk DPR dan 160.456 untuk konstituante, Dengan begitu Baperki berhasil memperoleh satu kursi di DPR dan Siauw pun bisa duduk di parlemen.
Selama menjabat, ia dikenal sebagai tokoh Tionghoa yang kerap memperjuangkan persamaan hak bagi warga negara dan antidiskriminasi. Lewat Baperki, Siauw membantu aspek pendidikan yakni dengan pembangunan sekolah pada 1961.
Sayangnya di tahun 1965, sentimen terhadap etnis Tiongkok kembali merebak. Akibatnya Siauw ditahan selama 12 tahun pada 4 November 1968.
Alasannya lagi-lagi karena Siauw dianggap dekat dengan komunis. Pada 1978, ia dibantu Adam Malik lepas dari jeruji penjara karena tengah menderita sakit jantung akut.
Ia dibebaskan dan diizinkan berobat ke Belanda. Meski masih dalam tahap pemulihan, terkadang Siauw masih mengikuti pertemuan dengan warga Indonesia disana.
Dan pada 20 November 1981, Siauw pun menghembuskan nafas terakhir karena penyakit jantungnya. Peristiwa itu terjadi tepat sebelum jadwal Siauw berpidato di depan ahli-ahli berbagai disiplin ilmu dari Indonesia di Leiden.
Oleh: Sony Kusumo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H