Penyelundupan pun dilaksanakan berdasarkan saran Menteri Keuangan kala itu, A.A. Maramis. Tony dipercaya untuk menjual candu mentah dari pabrik di Salemba karena sebelumnya ia juga menyuplai logistik dan persenjataan bagi tentara di Solo.
Selanjutnya, ia berkomunikasi dengan kawannya di Singapura yang memiliki jaringan candu. Tony pun berangkat dengan perahu sembari membawa 2,5 ton candu.
Perjalanan dimulai dari Pantai Popoh di Kediri dan melintasi pantai selatan Jawa ke Selat Lombok. Rute tadi dipilih demi terhindar dari patroli Belanda.
Selanjutnya pengiriman candu dengan pesawat amphibi catalina. Dalam misi tersebut Tony dibantu tiga kawannya, yakni Soebeni Sosrosepoetro dan Karkono Komajaya dan dibantu Lie Kwet Tjien.
Mereka berhasil mengirim candu sebanyak dua kali ke Singapura dengan total mencapai 4 ton. Sepulangnya, Tony menurunkan persenjataan yang dibawa di Campurdarat dekat Tulungagung.
Sayangnya misi tadi mesti berakhir karena diketahui Belanda. Sehingga Tony pun ditangkap oleh polisi Inggris di Singapura dan mendekam di hotel prodeo.
Setelah bebas dan pasca revolusi kemerdekaan, ia menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Ia menjadi perwakilan partai tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 1954-1956.
Pernah pula Tony menjadi anggota konstituen. Walau disibukkan dengan kegiatan pemerintahan, nyatanya Tony masih menggeluti dunia olahraga.
Bukan cuma sepak bola, ia juga concern di cabang bola basket. Hal itu dibuktikan dengan menjadi pendiri sekaligus ketua pertama Persatuan Bola Basket seluruh Indonesia (PERBASI) yang didirikan pada 23 Oktober 1951.
Keberanian dan keterlibatan Tony di berbagai bidang memperlihatkan dukungannya terhadap Republik Indonesia sangat jelas. Seperti yang dituliskan mantan menteri Oei Tjoe Tat dalam Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Soekarno (1992:52).Â
Tony terang-terangan menjawab keragu-raguan masyarakat Tionghoa dengan menyatakan berkiblat ke Republik yang baru dan menyatakan tekadnya untuk lebih memperhatikan kepentingan rakyat kecil, khususnya kaum buruh.