Mohon tunggu...
Richardo
Richardo Mohon Tunggu... lainnya -

Mimika, Papua

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Warga Timika Berduka Atas Matinya Keadilan di Indonesia

12 Mei 2017   11:54 Diperbarui: 12 Mei 2017   13:37 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu tokoh masyarakat asal Maluku, Piet Rafra, mengatakan wajar terjadi sebuah aksi spontanitas warga yang menyaksikan sebuah ketidak adilan di balik kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

Peradilan dalam perkara Ahok dianggap telah diintervensi oleh kelompok intoleran. Bahkan sepanjang proses persidangan terjadi unjuk rasa mengatasnamakan aksi ‘bela Islam’ kemudian muncul aksi tandingan dari sejumlah pendukung Ahok.

“Ahok harusnya dibebaskan, karena tuntutan Jaksa hanya satu tahun. Tetapi putusan pengadilan justru dua tahun. Ini hal yang luarbiasa dan baru terjadi di republik ini,” tandas Piet.

Piet mengemukakan, kasus yang menjerat Ahok telah menjadi sorotan dunia internasional. Kantor Komisioner Hak Asasi Manusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau OHCHR bahkan mendesak Indonesia segera meninjau ulang proses peradilan tersebut.

Selain OHCHR, Amnesty Internasional menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok merupakan cerminan ketidakadilan hukum di Indonesia.

“Banyak negara lain yang bersimpati. Toleransi di Indonesia yang diakui dunia, kini mulai berpihak kepada kelompok intoleransi, radikalisme, dan mereka yang memaksakan kehendak merubah ideologi Pancasila,” kata Piet.

Menurut Piet, Pancasila sebagai dasar Negara kini dengan sengaja dan terang terangan direndahkan oleh kelompok intoleran. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sebelum Indonesia senasib dengan Uni Soviet, terpecah belah.

“Saya yakin suatu waktu yang dibilang NKRI harga mati akan menjadi tidak mati. Setiap daerah akan memproklamirkan kemerdekaan masing-masing kalau memang situasi Negara seperti ini,” ujarnya.

Untuk itu, Piet meminta Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menghentikan pergerakan kelompok intoleran sebagai perusak ideologi kebangsaan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Pejabat tinggi negara harus segera ambil sikap. Kalau tidak, Indonesia akan mengalami nasib seperti Uni Soviet, terjadi pembentukan negara baru terutama di Papua dan Maluku yang memang sebelumnya telah berjuang memisahkan diri,” bebernya. (*rj*) 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun