Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang mengapresiasi kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang selalu kondusif.
Purwokerto -"Dari beberapa kunjungan yang saya lakukan, semoga kondusifitas yang saya lihat memang sesuai dengan kondisi sebenarnya, jangan sampai terdapat banyak krikil-krikil yang berpotensi menimbulkan persoalan, " ucap Hantor dalam pengarahan di Bapas Kelas II Purwokerto, Jumat (21/07).
Plt. Kakanwil juga memberikan pesan terkait hak dan kewajiban sebagai seorang ASN. Jangan sampai hak-hak ASN dikurangi tapi jangan pula kewajibannya tidak dilaksanakan sesuai yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain UU ASN, Undang- Undang Teknis pelaksana tugas juga harus dipahami dan dilaksankan ssebagai bekal kompetensi teknis dalam melaksanakan tugas.
Terkait tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menurut Hantor bukan tugas yang ringan, karena berhadapan langsung dengan klien, keluarga klien. Profesionalisme seorang PK akan diuji dengan keadaan tersebut, mudah di intervensi apa tidak. Kuncinya yani komitmen, semua dari pimpinan, ASN sampai PPNPN sehingga tidak terjadi perbuatan tercela.Â
Plt. Kakanwil yang juga menjabat Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham mengingatkan pentingnya pengelolaan media sosial dan website.
"Pada Artificial Intelligence, itu sudah setingkat lebih maju dari era 4.0. Bukan hanya berbicara data, tapi pengolahan data, bagaimana gambaran akan muncul dari data itu sudah masuk, perkembangan ini harus disampaikan, " pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H