SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah memulai diskusi mendalam dengan Universitas Diponegoro tentang Nota Kesepahaman tentang implementasi Tridharma di perguruan tinggi.
Rapat yang dilaksanakan hari Kamis (20/07) dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto. Terkait hal tersebut, beliau memaparkan tiga (tiga) topik yang nantinya akan menjadi pokok bahasan MOU ini, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Tujuan pertemuan ini adalah untuk memuluskan persepsi kerjasama. Kami berharap kerjasama ini dapat terwujud secara sinergis dan menguntungkan kedua belah pihak," kata Toni. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Ambariyanto mengatakan, Universitas Diponegoro mendukung kerjasama apapun jika bermanfaat bagi masyarakat.
"Pada saat kita menggunakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam MOU ini, semua aspek tercakup. Sangat penting kita bekerjasama secara resmi dengan Kementerian Hukum dan HAM, karena selama ini banyak mahasiswa Universitas Diponegoro yang telah melakukan magang atau perijinan penelitian di sini", ujar Ambariyanto.
"Tidak hanya dalam hal izin penelitian dan magang, tetapi juga kami berkesempatan mengundang Kanwil Jawa Tengah untuk mengajar mahasiswa di Universitas Diponegoro," lanjutnya.
Universitas Diponegoro berharap nota kesepahaman ini dapat berlanjut sebagai kesepakatan kerjasama di masa mendatang. Pertemuan ini dilanjutkan poin demi poin dengan pembahasan masing-masing pasal draf nota kesepahaman. Hazmi Saefi, Kasubag Humas, RB dan IT, penyusun hukum dan staf Departemen Inovasi dan Kolaborasi Universitas Diponegoro juga hadir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H